benuanta.co.id, NUNUKAN – Sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan menemukan satu pisau rakitan saat melakukan sidak rutin pada Rabu, 23 November 2022.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib sekaligus PLH. Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan, Fauzi mengatakan Sidak dilakukan pada kamar hunian Lapas Nunukan tepatnya di Blok Sriwijaya kamar 4 dan Blok Singosari kamar 10.
“Kegiatan sidak ini rutin kami laksanakan setiap minggunya, bahkan dalam seminggu bisa dua hingga tiga kali dilakukan sidak,” ujar Fauzi kepada benuanta.co.id, Rabu (23/11/2022).
Diungkapkannya, kegiatan yang rutin dilaksanakan tersebut guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) pada hunian Lapas Kelas II B Nunukan, khususnya sekaligus sebagai bentuk penerapan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Dijelaskan Fauzi, tujuan penggeledehan sejumlah kamar narapidana juga untuk menciptakan kebersamaan, dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan.
“Dari hasil sidak yang kita lakukan tidak menemukan adanya benda-benda yang mencurigakan, namun untuk keamanan kita berhasil amankan charger handphone sebanyak 3 unit, headset 3 unit, 1 buah gunting, paku, korek api, botol kaca, kabel terminal, sendok besi, piring kaca, aluminium dan satu pisau rakitan,” ungkapnya.
Fauzi menegaskan, Lapas Nunukan akan terus berkomitmen dalam hal kegiatan sidak kamar hunian untuk dilaksanakan secara rutin.
“Harapannya dari kegiatan ini, Lapas Nunukan selalu dalam keadaan kondusif dan aman, terhindar dari gangguan kamtib,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Matthew Gregori Nusa