BERAU – Ada beberapa poin penting pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Road to Hakordia Sedunia tahun 2022 di Samarinda, Rabu (16/11) kemarin.
Diantaranya terkait program tematik, KPK mendorong Pemda untuk melaksanakan program pemulihan dan pengamanan aset, optimalisasi pendapatan sarang burung walet, IKN, stunting, mengatasi tindakan pemerasan serta gratifikasi.
Hal ini disampaikan Asisten III Pemkab Berau, Hj. Maulidiyah usai menghadiri Road to Hakordia atau Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 di Pendopo Odah Etam, Samarinda.
“Lalu mengelola 8 area intervensi 38 indikator 88 sub indikator, dengan sistem pelaporan MCP, yakni perencanaan, penganggaran APBD, pengadaan barjas, perizinan, penguatan APIP, managemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, keuangan desa dan manajemen aset,” kata Maulidiyah.
Disampaikan pula terkait pengelolaan tambang di Kaltim dianggap baik, hal ini dapat dibuktikan oleh adanya dana kompensasi emisi karbon dalam menjaga lingkungan. Dikesempatan itu juga dilaksanakan seminar optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pertambangan melalui BUMD dengan menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya Direktur BUMD Kemendagri, pejabat KPK, pimpinan Mind ID, pejabat Kementerian ESDM dan moderator Inspektorat Kaltim.
Kepada daerah diminta mengoptimalkan peran BUMD dengan filosofi pembentukan, bisa menggerakkan perekonomian masy setempat, mendatangkan manfaat untuk masyarakat setempat, dan menghasilkan keuntungan.
Sementara itu syarat untuk pengurusan BUMD ke Kemendagri, kata Maulidiyah, daerah dapat meyakinkan sesuai analisa kebutuhan daerah, analisa bisnis yang sehat, ringkasan keuangan 3 tahun terakhir, masuk RPJMD, dan adanya data penyertaan modal yang sesuai.
Kesimpulannya, sambung Maulidiyah, perlunya memisahkan kepentingan politik dan bisnis, BUMD dapat menjadi bisnis yang profesional, kementerian ESDM agar ada keberpihakan kepada daerah dalam pengurusan perijinan. KPK melalui kewenangannya akan melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada daerah untuk menjadi lebih baik.
“Jadi dana yang ada di BUMD adalah dana rakyat, sehingga harus dikelola dengan baik, jangan ada persepsi bahwa dana yang ada dikelola secara mandiri,” pungkasnya. (*)







