benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bulungan bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) sinergitas pengembangan inovasi dan peningkatan daya saing daerah.
“Adanya inovasi dan peningkatan daya saing tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Bulungan,” ucap Bupati Bulungan Syarwani, Kamis 17 November 2022.
Dalam bimtek yang dihadiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bulungan sebagai peserta, hadir narasumber dari BRIN yakni Kepala Pusat Riset BRIN, Mardyanto Wahyu Tyatmoko, Ph.D dan Peneliti Adi Suhendra, S.Sosio.
“Jadi kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah,” sebutnya.
Lanjutnya, permasalahan mendasar dalam pembangunan di daerah tidak hanya di Bulungan, tetapi juga daerah lainnya di Indonesia yaitu ketergantungan yang masih besar terhadap pembiayaan dari pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
“Sementara daerah memiliki isu-isu strategis seperti kualitas SDM, kemiskinan, kualitas infrastruktur, kesenjangan wilayah, daya saing ekonomi, tata kelola pemerintahan dan kondusifitas wilayah, kualitas lingkungan hidup sampai risiko bencana,” paparnya.
Kata dia, berbagai isu strategis tersebut hendaknya memacu Pemkab Bulungan
melakukan inovasi dalam penanganannya. Sebagaimana esensi dari inovasi yaitu untuk meningkatkan efisiensi serta daya kompetitif atau daya saing khususnya di daerah.
“Saya berharap inovasi dapat menjadi habit atau kebiasaan dalam pemecahan masalah daerah yang mengandung unsur pembaharuan, manfaat, kepentingan publik, urusan dan kewenangan pemkab, serta aplikatif atau dapat direplikasi,” terangnya.
Dengan kata lain, inovasi yang diciptakan harus mampu memperhatikan berbagai aspek tersebut dan keberlanjutannya dalam pemecahan masalah. Syarwani mengatakan keberlanjutan inovasi harus terus dipantau dan dievaluasi untuk terus dilakukan penyempurnaan dalam pemecahan masalah.
“Penciptaan inovasi juga dilakukan secara berjenjang, di mana kepala perangkat daerah memfasilitasi pengembangan inovasi lembaga di bawahnya,” tuturnya.
Sebagai contoh inovasi yakni setiap Puskesmas difasilitasi oleh Dinas Kesehatan, sekolah oleh Dinas Pendidikan, pemerintah desa oleh Kecamatan dan sebagainya.
Tidak kalah pentingnya yaitu rencana inovasi yang ada memerlukan integrasi dan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah. Selanjutnya merupakan kewajiban daerah untuk melaporkan inovasi kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan penilaian Indeks Inovasi Daerah.
“Yang nantinya akan dilakukan penilaian kolektif dengan reward Dana Insentif Daerah untuk pemerintah kabupaten,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa







