benuanta.co.id, SULSEL – Baru-baru ini Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Perpanjangan tersebut berlaku serentak mulai 8 November 2022. Hal itu diberlakukan, disinyalir terdeteksinya Covid-19 varian baru, Subvarian Omicron XBB di Indonesia.
Sementara Perpanjangan PPKM di wilayah luar Jawa dan Bali tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2022, tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua berlaku hingga 5 Desember 2022.
Menanggapi ini Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Rosmini Pandin, bahwa kondisi Covid-19 varian baru terbilang masih aman hingga saat ini. Ia menyebut Sulsel masih berstatus PPKM Level 1.
Meski begitu, Rosmini tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan jika hendak bepergian. “Tentunya protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Varian baru belum ada, semoga tidak ada,” ucapnya, Rabu (9/11).
Sementara, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Kabid P2P) Dinkes Sulsel Ardadi menyebutkan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran terkait kewaspadaan munculnya Covid-19 varian baru.
Adapun poin surat edaran tersebut, mengenai peningkatan kewaspadaan, termasuk layanan kesehatan untuk perawatan pasien Covid-19. Tertuang juga mengenai imbauan pemeriksaan kepada para pelaku perjalanan pada pintu-pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan.
Ardadi mengaku untuk pencegahan varian Omicron XBB, pihaknya telah menggelar rapat dengan seluruh pihak laboratorium dan juga rumah sakit di Sulsel untuk melakukan pemeriksaan kepada pasien Covid-19.
“Laporan dari Kemenkes untuk Sulsel itu belum ada varian baru. Jadi pemeriksaan laboratorium untuk pasien yang terkonfirmasi Covid-19, salah satunya adalah untuk mendeteksi apakah varian omicron yang baru sudah masuk atau belum,” tandasnya.(*)
Reporter: Akbar
Editor: Ramli