benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, mencatat sejak Januari hingga 5 November 2022 ada sebanyak 55 Warga Negara Asing (WNA) dipulangkan ke negara asalnya. Serta 2 orang WNA ditolak masuk ke Nunukan, Kalimantan Utara melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Lukie Reza Kusumah A.md. Im., S.H, mengungkapkan penolakan yang dilakukan terhadap 2 WNA tersebut dengan berbagai alasan tentang pelanggaran keimigrasian yang didapatkan WNA itu.
“Penolakan kita lakukan terhadap 2 orang WNA di Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di pelabuhan Tunon Taka Nunukan dilakukan sejak Januari hingga 5 November 2022,” kata Lukie, Sabtu (5/11/2022).
Lukie menjelaskan alasan penolakan dilakukan karena tidak termasuk visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata. Untuk negara Algeria tidak termasuk didaftar subjek visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata yang tercantum dalam SE Nomor IMI-0603.GR.01.01 Tahun 2022. Kedua WNA yang diketahui berinisial TM dan IM belum memiliki visa masuk ke Indonesia yang sah, maka Imigrasi Nunukan melakukan penolakan masuk (Refusal Of Entry) pada warga negara Algeria tersebut.
Sementara itu, selama Januari hingga 5 November 2017. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, melakukan deportasi 55 orang WNA. Deportasi ini dilakukan karena melanggar keimigrasian.
“Untuk WNA yang terbanyak dideportasi adalah Malaysia 53 orang, Tiongkok 2 orang. Sedangkan kasus yang mereka langgar adalah pasal 75 ayat 1 dikenakan deportasi penangkalan dan ayat 7 pasal 78 ayat 2 kasus overstay karena tidak sanggup bayar biaya beban,” jelasnya.
Sedangkan jumlah pelintasan di TPI Tunon Taka Nunukan, dari Januari hingga akhir bulan November 2022 baik datang maupun masuk sebanyak 69.455 orang, yang terdiri dari keberangkatan sebanyak 35.308 sedangkan kedatangan 34.147 orang.
Deportasi WNA pada tahun 2020 sebanyak 20 orang, di tahun 2021 menurun menjadi 8 orang, namun di tahun 2022 kembali mengalami kenaikan mencapai 55 orang. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa