Masa Peralihan Musim Waspada DBD, Dinkes Tarakan Aktikan Kembali Kader Jumantik

benuanta.co.id, TARAKAN – Setelah 2 tahun tidak beroperasional karena pandemi covid-19 Kader Juru Pemantau Jentik untuk membasmi nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) di Bumi Paguntaka diaktifkan kembali oleh Dinas Kesehatan Kota Tarakan.

Sebab menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes, bulan November sudah memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan.

“Dan kasus gigitan nyamuk DBD terbilang masih tinggi tidak ada penurunan. Sepanjang Oktober 2022, sudah mencapai 50-an kasus. Dan kami sudah menginstruksikan seluruh pihak per-kelurahan di Kota Tarakan untuk segera mengaktifkan kegiatan jumantiknya,” ungkap dr. Devi, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga :  Gempa M 3,0 Guncang Selatan Tarakan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Adapun Ia menuturkan tugas kader Jumantik akan melakukan periksa jentik kemudian memberikan obat Abate.

“Dulu kan ada jumantik 1 rumah 1 orang kader itu diaktifkan lagi. Cuman kita sekarang lagi menggalakkan buat kader jumantik yang tinggal di rumah jadi tidak usah pergi ke tetangga dan obat abate bisa didapatkan puskesmas terdekat,” ujarnya.

Ia menambahkan kader Jumantik setiap per-kelurahan bertugas sebagai pemeriksaan jentik kemudian petugas pemberi obat Abate.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah

“1 rumah 1 orang. Karena kalau dulu setiap orang melihat dari rumah-rumah tetangganya. Lalu sekarang masih covid jadi kader jumantik bisa diterapkan masing-masing dan hati-hati,” jelasnya.

Kemudian kalau ditemukan kasus DBD, tim Dinkes dan Kader Jumantik melakukan penyelidikan.

“Melakukan penyelidikan epidemiologi radius 10 meter apakah daerah tersebut sumber penularan DBD nya atau bukan. Kalau sumber penularan DBD tidak ditemukan maka penyelidikan epidemiologi-nya negatif dan tidak dilakukan foging,” tuturnya.

Baca Juga :  Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Slamet Riyadi

Ia sering menerima laporan masyarakat setempat tentang temuan kasus DBD selalu minta dilakukan foging.

“Padahal sebelum tindakan harus penyelidikan dulu. Bukannya tidak mau tapi kalau nyamuk dewasanya tidak di situ kan tidak mungkin melakukan penyelidikan pada daerah radius 10 meter dekat rumah dan ada kriterianya, lalu kalau mau melakukan foging ada persyaratannya misal salah satu warga positif DBD tidak bisa lakukan foging,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *