Tujuh Guru Besar Fakultas Ekonomi Unhas Kompak Mundur dari Tenaga Pengajar

benuanta.co.id, Makassar – Ada tujuh Guru Besar yang mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin Makassar kompak mundur dari tenaga pengajar.

Mereka adalah, Prof. Dr. Muhammad Idrus Taba, SE., M.Si., Prof. Dr. Idayanti Nusyamsi, SE, MSi., Prof. Dr. Siti Haerani, SE, MSi., Prof. Dr. Cevi Pahlevi, SE, MSi., Prof. Dr. Haris Maupa, SE, MSi., Prof. Dr. Muhammad Asdar, SE, MSi., Prof. Dr. Mahlia Muis, SE, MSi, CIPM.

Informasi yang berkembang, mundurnya para profesor tersebut ditengarai tidak diberikan hak untuk mengajar mata kuliah yang dikehendaki.

Wakil Rektor (WR) I Unhas Prof. Dr. M Ruslin membenarkan terkait mundurnya para guru besar tersebut. Hanya saja Ruslin enggan memberikan penjelasan secara spesifik. Meruntya itu persoalan internal di FEB Unhas.

“Iya betul. Tapi itu masalah internal di Fakultas Ekonomi. Jadi itu Guru Besar di Fakultas Ekonomi Unhas persoalan disana yang tau pasti,” ujar Ruslin, Rabu (2/11).

Mundurnya tujuh Guru Besar ini sontak menghebohkan publik. Olehnya itu Ruslim meminta semua pihak untuk bersabar menanti hasil dari tindak lanjut di pihak Rektorat.

Menurut Ruslin, tujuh guru besar tersebut mengundurkan diri dari kegiatan mengajar di program S3. “Jadi ini sebenarnya tidak mundur sebagi guru besar. Mereka hanya mengundurkan diri untuk mengajar di S3. Bukan berhenti jadi dosen,” terangnya.

Sedangkan, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis FEB Unhas, Prof. Dr. Rahman Kadir, enggan memberikan perjelasan terkait persoalan yang terjadi di Fakultas yang dinahkodainya.

“Saya ndak mau tanggapi itu berita. Saya serahkan ke Rektor yang selesaikan,” tegasnya secara singkat.

Sementara Guru Besar Unhas yang mengundurkan diri, Prof. Dr. Muhammad Idrus Taba menerangkan, pengunduran diri ini bermula adanya lima guru besar yang tidak diberikan mata kuliah di S3 di management. Di mana Prof Idrus Taba menyebutkan, bahwa dirinya orang pertama yang menyuarakan pengunduran diri ini.

“Tapi di program studi S3 Management itu saya pemula, saya yang awal mula kaget ini karena melihat ada lima guru besar yang tidak diberi mata kuliah mengajar di S3 di management,” ujar Prof Idrus Taba.

Sementara secara kompetensi dan kepakaran, lima guru besar ini sangat layak untuk mengajar di S3 management Unhas. Apalagi, lima guru besar ini dari bidang keuangan, marketing dan sumber daya manusia.

Anehnya kata Prof Idrus Taba, Dekan FEB dan orang terdekatnya seperti wakil dekan dan ketua prodi Magister Manajemen mengajar sebanyak lima mata kuliah.

“Sementara saya lihat Dekan, dan juga orang-orang terdekatnya wakil dekan satu, ketua Prodi MM maupun yang lain-lain itu itu rata-rata 5 dan 4 (mata kuliah). Jadi saya kaget, loh ngapain kamu sampai 5 Mata kuliahmu, lalu ada guru besar yang kamu tidak kasih,” terangnya.

Bahkan, ada salah seorang dosen yang baru saja pulang studi di Jawa, langsung mengajar di bidang keuangan, padahal ada Profesor di bidang tersebut tidak diberikan kesempatan yang sama.

“Saya kaget opsi apa? artinya mau-maunya Dekan. Oh tidak bisa. Saya bilang ini institusi, institusi itu ada aturannya,” tambahnya.

Prof Idrus Taba mengungkapkan, ada hal yang tidak layak disampaikan sehingga guru besar ini tidak dikasih mengajar. Namun, lanjut Prof Idrus Taba, Dekan FEB Unhas tidak pernah menyampaikan hal tersebut ke guru besar itu.

Dari tuju guru besar yang mengundurkan diri cuman lima guru besar yang tidak diberikan mata kuliah mengajar. Namun, ada satu yang tidak bersedia bertanda tangan.

Tiga dari tujuh guru besar yang mengundurkan diri ini masih memiliki mata kuliah, termasuk Prof Idrus Taba. Namun, dari tiga ini ikut mengundurkan diri karena adanya ketidakadilan dalam FEB Unhas itu.

“Ada tidak masukkan satu (guru besar) karena dia tidak bersedia tanda tangan, jadi cuma 4. Tapi kemudian menyusul tiga, tiga ini ada semua mata kuliahnya. Cuman kami merasa ini ada ketidakadilan,” tutupnya.(*)

Reporter: Akbar

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *