benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, menyalurkan bantuan sosial bagi ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak akibat inflasi, Rabu, 2 Oktober 2022.
Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani mengatakan bantuan tersebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nunukan tahun 2022, yang mana sebanyak 3.216 KPM mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) 2022 tersebut.
“Datanya ada 3.387 KPM, tapi setelah kita verifikasi ulang dan data finalnya hanya 3.216 yang berhak menerima BST tersebut,” ujar Faridah.
Dijelaskannya, KPM yang berhak mendapatkan bantuan BLT inflasi yakni tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mana bukan sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan bukan penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Sementara untuk besaran bantuan yang diterima, setiap KPM akan menerima Rp 450 ribu yang disalurkan hanya satu kali penerimaan.
Faridah menyampaikan, hal ini lantaran adanya penyesuaian dengan kemampuan anggaran daerah Kabupaten Nunukan, dan proses pencariannya sudah bisa dicairkan terhitung hari ini.
“Untuk proses pencairannya kita bekerja sama dengan Bankaltimtara, jadi untuk kelurahan di Kecamatan Nunukan dicairkan di Kantor Cabang Bankaltimtara. Sementara untuk kelurahan di Kecamatan Nunukan Selatan dicairkan di KCP Bankaltimtara Sedadap,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan, bantuan tersebut hanya diberikan ke dua kecamatan lantaran banyaknya masyarakat yang tidak tercover oleh bantuan dari pemerintah pusat.
“Untuk wilayah Sebatik itu telah tercover oleh APBDes masing-masing desa tersebut,” ujar Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid
Meski nilai bantuan yang diberikan tidak begitu besar, namun Laura menyebut program ini sebagai wujud perhatian Pemkab Nunukan bagi masyarakat. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa







