Lestarikan Satwa Langka, Burung Cucak Hijau Dilepas Liarkan di Hutan Juata

benuanta.co.id, TARAKAN – Karantina Pertanian Tarakan telah melakukan pelepasliaran salah satu satwa langka berupa burung Cucak Hijau di Hutan Juata Krikil, Kota Tarakan, Senin (31/10/2022).

Pelepasliaran dilakukan bersama BKSDA dan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan guna memastikan lokasi pelepasliaran memenuhi syarat keamanan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2003 votes

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang memang sudah berkurang jumlahnya” ungkap Ahmad Mansuri Alfian, selaku Kepala Karantina Pertanian Tarakan.

Baca Juga :  Polres Tarakan Berikan Dispensasi Pengurusan SIM Mati saat Libur Lebaran

Alfian mengungkapkan, koordinasi dengan instansi terkait diperlukan untuk memenuhi aspek – aspek yang diperlukan dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau.

BKSDA sebagai instansi yang membidangi konservasi sumber daya alam dalam hal ini satwa langka. Sedangkan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan merekomendasikan tempat pelepasliaran.

Sementara itu, Santi, perwakilan dari BKSDA menyampaikan apresiasi terhadap Karantina Pertanian Tarakan yang secara langsung ikut melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati di Kalimantan.

Baca Juga :  Tak Bisa Pasang PJU di Depan Landasan, Pemkot Usahakan Cari Jalan Keluar 

Menurut Alfian, dengan melihat banyaknya jenis burung khas Kalimantan yang banyak diminati, diperlukan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem dan populasinya.

“Pulau Kalimantan ini dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa, jangan sampai kekayaan ini tidak bisa dinikmati anak cucu kita,” ujar Alfian.

“Saya tegaskan, Karantina Pertanian Tarakan akan senantiasa menyenggarakan tindakan perkarantinaan sesuai amanah undang-undang. Besar harapan kami untuk kelestarian sumber daya hayati di pulau kita ini,” tutup Alfian.

Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang mengatakan hal ini (pelepasliaran satwa langka) sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Pertanian.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tekankan Penanganan Volume Sampah Selama Lebaran

Tugas pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak semata hanya penegakan peraturan perkarantinaan hewan dan tumbuhan, namun termasuk perlindungan sumber daya genetik.

“Perlindungan terhadap populasi Burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan. Seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Tarakan tidak lagi melakukan sertifikasi terhadap pengeluaran Burung Cucak Hijau. (*)

Reporter: Matthew Gregori Nusa

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *