benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 63 Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Nunukan telah resmi menjadi bagian Bawaslu usai dilantik dan ditetapkan sebagai Panwascam pada Ahad (30/10) kemarin.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, menyampaikan setelah mereka dilantik harus bekerja secara profesional. Anggota Panwaslu lebih berat ke incumbent (petahana) sehingga pengetatan pengawasan di lapangan lebih cendrung mengawasi incumbent.
“Semoga ini salah, informasi yang saya dapat seolah-olah bekerjanya lebih diketatkan yang diawasi incumbent, tapi saya yakin yang baru saja dilantik tidak seperti itu,” Kata Laura, Senin (1/11).
Lanjutnya, Panwascam harus mengantisipasi hal itu, jadi ketika ada calon yang di cek Kampanye seharusnya semua calon juga harus di cek dan diawasi.
“Kadang saya merasa bingung di satu sisi saya calon disisi lain saya sebagi Bupati incumbent saat itu,” jelasnya.
Dan jika adanya temuandi lapangan indikasi dan sebaginya, kata Laura dirinya salah satu calon banyak di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Bawaslu. Namun ini yang harus dilalui.
“Saya berharap kegiatan seperti ini mudah-mudahan tidak ada. Saya juga tegaskan dibawah instruksi dan kendali ketu Bawaslu Nunukan harus dapat memastikan bahwa anggotanya tidak berat sebelah, tapi bekerja sesuia aturan dan jangan terpengaruh dengan isu yang belum ada kebenaranya,” tegasnya .
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara Suryani, menanggapi persoalan yang dialami oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, pada tahun 2009 ada upaya pengawasan lebih ketat kepada incumbent, menyampaikan pihaknya menjalankan amanah undang-undang. Tidak ada membedakan incumbent maupun non incumbent.
“Tugas-tugas ini memang berat tapi harus kami lakukan, saya berharap kepada panwascam melakukan pengawasan secara santun. Tidak melakukan tugas pengawasan diluar kewenangan,” tegasnya.
Jika ada dugaan ditemukan, terlebih dahulu dilakukan konfirmasi. Dugaan yang ditemukan, bukan semerta-merta melakukan tuduhan apalagi langsung memvonis terjadi pelanggaran.
“Kita harus mengkonfirmasi apa yang kita lihat, apa yang kita dengar apa yang kita terima di media sosial,” jelasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







