Tarif Keberangkatan Feri KTT-Tarakan November 2022 Tak Alami Kenaikan Harga

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung(KTT) merilis jadwal terbaru keberangkatan kapal feri rute Kabupaten Tana Tidung-Kota Tarakan, per bulan November 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana-Prasarana Dishub KTT, Vito mengharapkan jadwal terbaru keberangkatan kapal feri ini menjadi informasi valid bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa transportasi kapal feri.

“Seperti biasa sebelun memasuki pergantian bulan kita akan merilis jadwal terbaru keberangkatan kapal feri. Sehingga kita harap juga masyarakat dapat mengetahuinya dan membeli tiket di tempat yang seharusnya,” kata Vito, Ahad, 30 Oktober 2022.

Untuk pembelian tiket kapal feri sendiri, Vito menghimbau agar masyarakat langsung membelinya di loket kapal feri Pelabuhan Sebawang dan tidak membelinya melalui pihak lain.

Baca Juga :  Kemenkop RI Dukung Penuh Permodalan Koperasi Merah Putih di Daerah

“Jangan ada yang beli melalui calo karena calo ini sangat kita larang. Jika mau beli silahkan langsung ke loket Pelabuhan Sebawang, di situ sudah ada petugas kita yang akan melayani pembelian tiket penumpang,” ujarnya.

Dalam rilis bulan November ini, Vito membeberkan tidak ada perubahan pada harga tiket kapal feri rute Kota Tarakan-KTT. Sehingga diharapkan juga kepada calon penumpang untuk jeli melihat harga tiket berdasarkan kategori masing-masing penumpang.

“Memang ada wacana untuk kenaikan harga tiket, tapi itu masih berupa wacana. Karena sampai saat ini kita belum menerima penetapan dari kenaikan harga tiket kapal feri. Sehingga masih harga lama yang kita tetapkan di sini,” terangnya.

Baca Juga :  FPI Tarakan Dukung Kamtibmas Selama Ramadan, Akan Patroli Keliling

“Karena untuk harga tiket kapal feri, bukanlah menjadi tanggung jawab Dishub KTT, melainkan tanggung jawab pihak Dishub Provinsi Kaltara dan kita harap memang tidak ada kenaikan pada harga tiket ini,” pungkasnya. (*)

Berikut list harga tiket Kapal Ferry tujuan KTT- Tarakan.

Penumpang ekonomi

Tarif ekonomi penumpang dewasa, Rp 48.000

Tarif ekonomi bayi, Rp 4.800

Kendaraan

Tarif golongan I (Sepeda) Rp 53.000

Tarif golongan II (sepeda motor<500cc) Rp 93.000

Baca Juga :  Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Slamet Riyadi

Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc) Rp 200.000.

Golongan IV

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai 5 M) Rp 760.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai 7 M) Rp 741.000

Golongan V

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai 7 M) Rp 1.407.0000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai 7 M) Rp 1.407.000

Golongan VI

Tarif kendaraan penumpang( panjang sampai 10M) Rp 2.356.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai 10 M) Rp 2.356.000

Kendaraan (panjang sampai 10-12 M) Rp 3.085.000

Kendaraan (panjang 12-16 M) Rp 4.555.000

Kendaraan (panjang >16 M) Rp 6.215.000.

Reporter : Osarade

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *