benuanta.co.id, TARAKAN – Beberapa waktu lalu, pemerintah sempat wacanakan akan menghapus sistem kelas pada layanan BPJS Kesehatan. Namun hingga kini, pemerintah belum memutuskan secara resmi kapan sistem kelas ini dihapus dan diganti menjadi kelas rawat inap standar atau KRIS.
Pps Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Tarakan, Ervin Nartini menegaskan menyoal hal itu pihaknya tak dapat berbicara banyak karena pihaknya mengikuti regulasi yang ada.
“Tapi sampai saat ini itu belum ada di kami termasuk penghapusan kelas,” sebutnya, Jumat (28/10/2022)
Saat ini pun sistem kelas dari BPJS Kesehatan masih sama yaitu kelas 1, 2 dan 3. Ia menegaskan pada dasarnya semua ruangan rawat inap telah terstandar.
“Tapi saat ini isu itu belum dibahas di kami, belum tersampaikan di kami kelas rawat inap masih mengacu 1, 2 dan 3,” ungkapnya.
Menyoal instruksi pusat sendiri pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi sedikit pun mengenai wacana penghapusan kelas ini. Ia juga enggan untuk berasumsi terlalu banyak.
“Karena belum jelas juga ya, belum ada info khusus dari pusat soal penghapusan kelas ke kami. Kita hanya tegaskan kalau sekarang ya masih kelas 1, 2 dan 3 yang kita pakai,” tuturnya.
Ervin mengatakan pihaknya bukan regulator. Artinya sebagai cabang di wilayah Tarakan jika regulasi menyoal penghapusan kelas tentu pihaknya akan langsung menyesuaikan. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa