Kelas Rawat Inap Dihapus, BPJS Tegaskan Belum Ada Instruksi Pusat

benuanta.co.id, TARAKAN – Beberapa waktu lalu, pemerintah sempat wacanakan akan menghapus sistem kelas pada layanan BPJS Kesehatan. Namun hingga kini, pemerintah belum memutuskan secara resmi kapan sistem kelas ini dihapus dan diganti menjadi kelas rawat inap standar atau KRIS.

Pps Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Tarakan, Ervin Nartini menegaskan menyoal hal itu pihaknya tak dapat berbicara banyak karena pihaknya mengikuti regulasi yang ada.

Baca Juga :  1.430 Kendaraan Terjaring Pemeriksaan Pajak di Tarakan

“Tapi sampai saat ini itu belum ada di kami termasuk penghapusan kelas,” sebutnya, Jumat (28/10/2022)

Saat ini pun sistem kelas dari BPJS Kesehatan masih sama yaitu kelas 1, 2 dan 3. Ia menegaskan pada dasarnya semua ruangan rawat inap telah terstandar.

“Tapi saat ini isu itu belum dibahas di kami, belum tersampaikan di kami kelas rawat inap masih mengacu 1, 2 dan 3,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jaga Legalitas dan Kelestarian Laut, PSDKP Tarakan Periksa Kapal Perikanan

Menyoal instruksi pusat sendiri pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi sedikit pun mengenai wacana penghapusan kelas ini. Ia juga enggan untuk berasumsi terlalu banyak.

“Karena belum jelas juga ya, belum ada info khusus dari pusat soal penghapusan kelas ke kami. Kita hanya tegaskan kalau sekarang ya masih kelas 1, 2 dan 3 yang kita pakai,” tuturnya.

Baca Juga :  Babak Baru, Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BNI Bergulir ke Ranah Hukum

Ervin mengatakan pihaknya bukan regulator. Artinya sebagai cabang di wilayah Tarakan jika regulasi menyoal penghapusan kelas tentu pihaknya akan langsung menyesuaikan. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *