benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Adanya wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menjadikan baju adat sebagai seragam wajib bagi murid sekolah, ternyata disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Menurut anggota DPRD Provinsi Kaltara, Norhayati Andris, dijadikannya baju adat sebagai seragam wajih di sekolah merupakan langkah bagus dalam memperkenalkan kebudayaan sejak dini kepada pelajar.
“Kita sangat mendukung langkah itu. Tapi kalau bisa penggunaan baju adat ini tidak hanya fokus ke satu pakaian adat saja. Tapi harus beragam dan menyesuaikan dengan pakaian adat daerah masing-masing,” kata Norhayati, Rabu, 26 Oktober 2022.
Dalam penerapannya nanti, Norhayati juga ingin DPRD bersama Pemprov Kaltara mendorong pelaku UMKM pakaian adat deerah untuk menetapkan standar harga terhadap produk lokal daerah, seperti pakaian adat dan pernak-pernik khas adat lokal.
Penetapan standar harga itu harus menyesuaikan kondisi ekonomi keluarga para pelajar, agar tidak menjadi beban ketika penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah ini resmi disetujui.
“Pokok masalahnya ini terletak pada harga pakaian adat, memang benar penggunaan pakaian adat sebagai seragam Sekolah ini merupakan loncatan besar bagi kebudayaan,” ujarnya.
“Tapi jangan sampai menjadi beban, jika tidak bisa dijual murah maka pemerintah harus bisa menyediakannya secara gratis, atau mendorong pelaku UMKM untuk membuat pakaian adat sekreatif mungkin, agar bisa dijual dengan murah,” terangnya.
Jika nantinya penggunaan pakaian adat sebegai seragam sekolah ini dirasa terlalu membebani pelajar, maka hal ini bisa diganti dengan alternatif penggunaan cinderamata khas adat lokal sebagai tambahan atribut Sekolah.
“Untuk tim bangarnya sendiri saya rasa sudah membahasnya, hanya saja dengan berbagai pertimbangan kita juga harus memikirkan beban dari pada pelajar. Tapi pada intinya kita sangat mendukung wacana ini,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Yogi Wibawa