Razia Benda Terlarang, Petugas Lapas Nunukan Temukan Senjata Tajam

benuanta.co.id, NUNUKAN – Puluhan kabel liar dan benda-benda tajam yang dianggap berbaya dimusnahkan secara langsung oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur saat melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Jum’at (21/10) malam.

Hal itu dilakukan bentuk keseriusan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kaltimtara untuk mewujudkan ketertiban, keselamatan, dan keamanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Nunukan Satops Patnal, Tri Sakti Abiyana.

Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Sapto Nugroho, mengatakan, agenda Satops Patnal tidak hanya menyasar WBP, tetapi juga petugas saat melaksanakan tugas. “Potensi ancaman bisa dari mana saja, termasuk dari petugas. Tugas kita untuk memastikan itu tidak terjadi,” kata Nugroho, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga :  Dinas Pertanian Nunukan Susun Target Luas Tambah Tanam 

Lanjutnya, inspeksi mendadak (sidak) ini merupakan bentuk keseriusan Satops Patnal Divpas dalam melakukan deteksi dini guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari hasil penggeledahan, tim tidak menemukan barang-barang terlarang. Hanya ada barang-barang hasil karya WBP yang disalahgunakan yang berada di dalam kamar dan langsung dikeluarkan petugas.

“Kita menemukan Kabel-kabel liar, benda benda tajam dan dianggap berbahaya, ada juga kawat dan seng-seng kecil kebanyakan, barang yang kita kumpul itu langsung kita musnahkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kekayaan Alam Krayan Terhalang Infrastruktur

Sapto mengingatkan agar barang-barang tersebut beserta peralatanya tidak dibawa ke dalam kamar karena dapat menimbulkan masalah. Ia juga berpesan agar seluruh WBP tetap menjaga situasi dalam lapas tetap aman, tertib dan bersih.

Selain itu, Kalapas Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa, menghimbau WBP di Kamar Hunian untuk selalu berperilaku baik dan mengikuti pembinaan di Lapas Nunukan dengan aktif dan baik. Segala bentuk permasalahan di dalam kamar hunian harus diselesaikan dengan baik-baik agar keamanan dan ketertiban di dalam lapas terjaga.

“Kami akan selalu memberikan fasilitas dan layanan maupun layanan kesehatan yang terbaik untuk kalian, namun kalian juga harus membalas dengan berperilaku baik selama di Lapas,” tegas Wayan.

Baca Juga :  Perkuat Ekosistem Perekonomian di Nunukan, Food Court UKM Center Diresmikan

Setelah pelaksanaan sidak berlangsung, barang hasil sidak di BA kan dan langsung di musnahkan dengan cara dibakar. Sidak yang dilaksanakan kurang lebih dua jam tersebut berlangsung aman, tertib, dan pelaksanaannya tetap mengedepankan nilai-nilai humanis.

Selain Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Sapto Nugroho, juga ikut AH Zunaidi PK Madya. Tim Satops Patnal Divpas Kaltimtara yang dibantu petugas Lapas Nunukan langsung menggeledah kamar-kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *