benuanta.co.id, BULUNGAN – Tak hanya peran pemerintah dalam mencegah terjadinya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi dan kerbau. Kepolisian juga turut serta dalam melaksanakan pencegahan, seperti yang dilakukan oleh Polsek Sesayap menghalau dan memulangkan kerbau asal Provinsi Kalimantan Timur yang notabene zona merah PMK.
“Kami menegaskan dan berperan dalam pencegahan munculnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah hukum kita,” ucap Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar kepada benuanta.co.id, Kamis 20 Oktober 2022.
Kata dia, keseriusan Polres Bulungan dalam melaksanakan pencegahan, sebelumnya pihaknya telah memerintahkan beberapa pejabat utama Polres Bulungan untuk ikut Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Kegiatan Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ) di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara.
“Kami telah ikut serta dalam Percepatan Kegiatan Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku. Tentunya kami memberikan dukungan terhadap pencegahan PMK. Termasuk, menyukseskan pelaksanaan penandaan dan pendataan ternak di wilayah hukum Polres Bulungan,” tuturnya.
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ini menuturkan dukungan pencegahan munculnya PMK hewan ternak yang terus menjadi atensi. Terlebih Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menekankan agar melakukan pencegahan PMK bersama pemerintah daerah.
“Harapan kita dengan adanya keterlibatan dukungan anggota Polri, diharapkan instansi teknis yang menangani PMK dapat semakin terbantu. Pendampingan serta pengawasan terus dilakukan. Sehingga ke depan tidak terjadi penyebaran penyakit yang semakin meluas,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli