benuanta.co.id, NUNUKAN – Pengelolaan sampah di Nunukan masih berfokus dalam penanganan pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengelolaan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan Freddy, mengatakan pengelolaan sampah itu ada dua jenis yakni pengurangan dan penanganan, namun hingga saat ini di Nunukan hanyalah penanganan.
Secara rinci disampaikan Freddy penanganan sampah itu mulai dari pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, dan sifat sampah. Pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu.
“Kita saat ini masih terfokus pada pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber ke tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pemrosesan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir,” kata Freddy, Senin (17/10/2022).
Lanjutnya, pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik komposisi dan jumlah sampah. Pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman.
Sedangkan, pengurangan sampah harus melakukan pembatasan timbunan sampah, dan pemanfaatan kembali, serta yang terlahir itu pendauranulang yang masih sangat minim di Kabupaten Nunukan.
Ditambahkan Kabid Pengelolaan Persampahan, DLH Kabupaten Nunukan, Muh. Irfan Ahmad, pengelolaan sampah di kota Nunukan menelan anggaran sebesar Rp 7 miliar selama setahun.
“Penanganan sampah setiap tahunnya sekitar Rp 7 miliar, untuk pembayaran pekerja dan perawatan kendaraan,” jelasnya.
Sedangkan pengangkutan sampah di Kota Nunukan memiliki 13 rute, sedangkan mobil angkutan hanya 9 beroperasi, belum lagi ditambah motor gandeng.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







