Ratusan Miras Ilegal Diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia, Pelakunya Kabur ke Malaysia

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung, berhasil mengamankan dan menggagalkan penyelundupan ratusan kaleng minuman keras (Miras) merek Huster Beer di sungai Simantipal, Kecamatan Lumbis Pansiangan, sekira pukul 19.00 Wita, Selasa, 11 Oktober 2022.

Dansatgas Pamtas Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir melalui Danki Pur 4 Sektor Labang, Lumbis, Simantipal Muhammad Fadillah mengatakan penggalan ratusan kaleng miras tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat.

“Dari informasi tersebut dan diberi ijin dari komando atas, personel kita langsung melakukan ambus atau pengintai di sekitaran sungai yang diduga alur penyeludupan miras ilegal tersebut,” ujar Muhammad Fadillah kepada benuanta.co.id, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga :  6 Kilo Sabu Dimusnahkan, Polisi Buru 2 DPO

Ambus dipimpin langsung oleh Danpos Labang Sertu La Ode Kaimudin bersama 5 personel berangkat menuju ke tempat jalur lintas batas Pos Labang dengan menggunakan long boat untuk melaksanakan pengintaian.

Saat tiba di TKP, personel kembali melakukan pengintaian dan melihat 4 orang pria sedang melakukan transaksi miras di pinggir sungai Sumantipal, dan personel langsung melakukan penyergapan namun ke 4 pelaku langsung melarikan diri ke arah wilayah Malaysia.

“Pelakunya langsung melarikan diri dengan menggunakan long boat, kita sempat berusaha mengejar, tapi long boat yang digunakan personel mengalami kerusakan mesin dan kondisi gelap sehingga yang kita dapati hanya barang bukti,” ungkapnya.

Baca Juga :  Butuh Biaya Hidup Wanita Ini Curi Emas Temannya, bahkan Sempat Digadaikan

Sementara itu, miras yang ditinggalkan pelaku sebanyak 12 kotak yang mana masing-masing kotak berisi 24 kaleng.

“Setelah kita cek totalnya ada 288 kaleng, kalau diperkirakan harga jual miras tersebut sekira Rp 8 juta,” jelasnya.

Saat ini barang bukti tersebut diamankan di Makotis Satgas Pamtas 612/MTG untuk nantinya akan dilakukan pemusnahan barang bukti.

Ditambahkannya, TKP tersebut selama ini diduga kerap dijadikan sebagai tempat melakukan transaksi ilegal.

Baca Juga :  Kritik Tajam Guru Besar Hukum UNPAD Terhadap Penanganan Kasus Mardani Maming

Hal ini lantaran kondisi yang sepi dan gelap sehingga memudahkan para pelaku bebas keluar masuk di wilayah perbatasan tersebut.

“Sejak adanya tangkapan ini, kami akan tingkatkan patroli di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya penyeludupan barang ilegal seperti ini lagi,” pungkasnya. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *