benuanta.co.id, NUNUKAN – Satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari 232 orang yang dideportasi dari Depo Tahanan Immigration (DTI) Kota Kinabalu, Sabah Malaysia pada Kamis (13/10) meninggal dunia sehari setelah tiba di Nunukan.
Kepala Badan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Kombes Pol F.J Ginting, mengatakan bahwa PMI yang meninggal dunia yakni perempuan atas nama Ririen Antonius (49).
“Almarhuma meninggal dunia Jumat pagi (14/10) sekitar pukul 04.37 Wita di RSUD Nunukan,” ujar Kombes Pol F.J Ginting kepada benuanta.co.id, Jumat (14/10/2022).
Diungkapkannya, Ririen Antonius hanya memiliki identitas berupa pasport yang mana tertera data bahwa korban berasal dari Desa Maluriwu, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui, para deportan tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Kamis sore, lalu setelah melakukan serangkaian pemeriksaan di pelabuhan Tunon Taka mereka dibawa ke rusunawa untuk penampungan sementara.
“Saat di Rusunawa, penyakitnya kambuh, sehingga dibawa ke RSUD Nunukan dan sudah sempat mendapatkan penanganan namun Ibu Ririen meninggal dunia,” katanya.
Ginting menyebut, Ririen mengalami gangguan kantung yang disebabkan beberapa penyakit penyerta.
“Komplikasi, korban mempunyai penyakit Hypertensi, Gagal ginjal, Fungsi liver, Kekurangan Nutrizi dan gangguan elektrolit tubuh,” jelasnya.
Sementara itu, hingga saat ini almarhuma masih berada di kamar jenazah RSUD Nunukan.
“Terakhir saya dari RSUD, almarhuma masih di kamar jenazah, sementara itu pihak keluarga terdekat masih melakukan musyawarah untuk proses pemakannya.” Pungkasnya (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa







