benuanta.co.id, SULSEL – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menerima SK. Bahkan sudah ada yang mengabdi selama 19 tahun.
Setidaknya sebanyak 389 P3K menerima SK yang serahkan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin, (3/10).
Bupati Adnan berharap P3K yang baru saja menerima SK ini bisa bekerja semaksimal mungkin. Menurut dia, SK yang diberikan merupakan kepercayaan negara yang harus dijalankan.
“ lTolong dibalas dengan kinerja yang baik,” pesan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini.
Menurut Adnan, P3K ini fasilitasnya sama dengan PNS, yang membedakan hanya pada tunjangan pensiun. Selain itu, P3K merupakan Pegawai dengan Perjanjian Kerja yang SKnya akan diperpanjang setiap tahun. Di mana bisa saja SK P3K tidak diperpanjang jika kinerjanya tidak baik.
“Semoga yang diberikan SK pada hari ini bisa bekerja dengan baik, bisa bekerja dengan tulus dan ikhlas. Ingatlah bahwa yang diberikan SK pada hari ini adalah perjanjian kerja, jika anda bekerja tidak baik dan standar kinerjanya dibawah, maka bisa saja tidak diperpanjang,” harapnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa, Irawati Sir Idar mengatakan, P3K yang menerima SK ini adalah formasi tahun 2021 yang sudah mengikuti tes seleksi dan dinyatakan lulus.
“389 PPPK yang terima SK pada hari ini terdiri dari 388 PPPK Guru SD dan SMP dan 1 PPPK Non Guru yaitu pustakawan,” ungkapnya.
Terpisah, salah seorang penerima SK P3K, Sahabuddin dari Kecamatan Tombolopao mengaku, bahagia mendapatkan SK setelah mengabdi sebagai guru selama 19 tahun.
“Saya sudah mengabdi sejak tahun 2003 dan Alhamdulillah hari ini dapat SK P3K. Tentu dengan adanya SK ini kita akan bekerja dan mengabdi lebih baik lagi,” imbuhnya.(*)
Reporter: Akbar
Editor: Ramli