benuanta.co.id, NUNUKAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar Operasi Zebra Kayan 2022 yang dimulai dari Senin, 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Wakapolres Nunukan, Kompol Edy Budiarto menyampaikan, dalam operasi ini, pihaknya akan memfokuskan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Fokus pemantauan dalam operasi ini di antaranya yakni, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor membonceng lebih dari satu orang, pengendara tidak menggunakan helmet dan safety belt bagi pengendara mobil, membawa kendaraan di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Tentunya Operasi Zebra Kayan 2022 kali ini perlu adanya dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak, sehingga operasi ini dapat berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Edy kepada benuanta.co.id, Senin (1/10/2022).
Dijelaskannya, operasi tersebut nantinya akan dilaksanakan secara serentak di jajaran wilayah hukum Polda Kaltara tanpa terkecuali Polres Nunukan.
Edy mengatakan, berdasarkan evaluasi pada pelaksanaan operasi zebra 2020 dan 2021 diketahui secara kUmulatif jumlah kerugian materil naik di tahun 2021 sebesar Rp33,8 juta atau 47,92 % dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp17,6 juta.
“Sementara untuk angka kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia naik sebanyak lima kasus dari 2020 sebanyak empat kasus,” jelasnya.
Disampaikannya, untuk korban luka berat akibat Laka mengalami kenaikan di tahun 2021 sebanyak lima korban dibandingkan tahun 2020 sebanyak tiga korban. Begitu juga dengan luka ringan naik dari 2020 sebanyak empat korban, lalu di tahun 2021 naik menjadi lima korban.
Lebih lanjut Edy mengatakan, sementara untuk penindakan dengan surat tilang tahun 2021, ada sebanyak 72 tilang dan teguran sebanyak 635 pengendara.
“Kita berharap dengan operasi zebra kali ini pelanggaran lalu lintas di Nunukan dapat menurun,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Matthew Gregori Nusa