Gapasdap Kaltara Rencanakan Kaji Ulang Tarif Speedboat

benuanta.co.id, TARAKAN – Pasca kenaikan BBM pada beberapa waktu lalu, membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menetapkan tarif speedboat pada 6 lintasan di perairan Kaltara. Tarif yang baru pun telah disepakati dan diberlakukan hampir sebulan lamanya.

Namun, tampaknya tarif baru tersebut dirasa belum mampu menutupi kebutuhan speedboat terutama dalam penggunaan sparepart dan kebutuhan mesin lainnya.

Sekretaris Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) Kaltara, Bayu Ngari Singal menjelaskan pengkajian ini akan segera pihaknya lakukan.

Baca Juga :  Gubernur Zainal: Sekda Definitif Bakal Dilantik Besok

“Dari kami akan kaji ulang untuk kenaikan BBM ini dengan tarif yang baru. Terutama kami ini yang pakai barang (kebutuhan speedboat) dari luar ini,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (30/9/2022)

Nantinya juga akan terdapat penyesuaian tarif baru setelah kajian ini selesai pihaknya lakukan. Menurutnya kenaikan harga BBM juga tak membuat penentuan tarif harga baru speedboat tak memiliki acuan.

“Inikan masih kita hitung-hitung, ada rumus dan ada data yang harus dilihat,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa tarif baru nanti diharapkan tidak terlalu mahal dan tidak membebankan penumpang di Kaltara.

Baca Juga :  Anggarkan Rp 49,7 Miliar untuk Pengaspalan di Krayan pada 2026

Disinggung soal peningkatan kenyamanan penumpang ia menguraikan ke depan akan ada perbaikan. Namun perbaikan yang dimaksud bukanlah untuk armada kapal tetapi pelayanan kepada penumpang.

“Penumpang kan sudah berubah, nggak kayak dulu. Kalau dulu sebelum Covid sudah bagus, penumpang banyak dan ramai. Terutama tiket pesawat juga berpengaruh di kita,” urainya.

Lebih jauh Bayu mengatakan, perbaikan dan penyesuaian tarif nantinya juga akan berdampak kepada jumlah penumpang yang dirasa menurun selama Pandemi Covid 19.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Resmi Lantik Denny Harianto sebagai Sekprov Kaltara

Adapun lainnya, pihaknya juga selalu memperhatikan kecakapan awak kapal maupun motoris dalam berlayar.

“Pasti, motoris-motoris itu semuanya sudah ada surat seperti SKK, KKM sudah ada semuanya itu memang persyaratan agar mereka bisa kerja di perkapalan, speedboat terutama,” katanya.

“Tiap tahun kita tingkatkan keselamatan, agar mengurangi zero insiden dan akan ada terus perbaikan dan perubahan,” tandasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *