benuanta.co.id, NUNUKAN – Jumlah angka stunting balita sasaran di Kabupaten Nunukan pada tahun 2022 hingga juni sebanyak 11.704 anak. dari jumlah itu sebanyak 4. 582 atau 42,2 persen telah diukur, dengan hasil balita pendek dan sangat pendek sebanyak 634 anak atau 13,8 persen.
Dikatakan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, stunting adalah salah satu isu nasional, yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak, baik pertumbuhan tubuh maupun otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya, dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.
“Stunting memberikan dampak buruk pada anak, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata H. Hanafiah, Kamis (29/9/2022).
Jangka pendek stunting adalah terganggunya perkembangan otak kecerdasan, gangguan pada pertumbuhan fisiknya serta gangguan terintegrasi di Kabupaten Nunukan.
Pemerintah mengharapkan angka stunting di tahun 2024 tidak boleh melampaui angka 14 persen. Sedangkan angka stunting di Nunukan saat ini mencapai 13,8 persen, angka ini harus tetap dipertahankan l sampai melampaui, jika boleh diturunkan lagi namun hal itu harus ada komitmen dari semua pihak.
“Saya juga menghimbau kepada pemerintah Desa, agar dana anggaran Dana Desa (ADD) juga harus dianggarkan untuk penanganan stunting di masing-masing desa,” kata H. Hanafiah jika hal ini bisa dilakukan secara sungguh-sungguh.
H. Hanafiah meminta dan harapkan kepada pimpinan perangkat daerah, camat, lurah dan kepala Desa agar segera melakukan mobilisasi dan penanganan kepada penderita stunting, bahkan lebih jauh, apabila menemukan kondisi masyarakat yang belum tertangani seperti penderita gizi buruk agar dapat segera mengambil tindakan cepat.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli