Harga Udang Terus Anjlok, Pembudidaya Ngeluh Belum Ada Solusi  

benuanta.co.id, TARAKAN – Harga komoditas udang di Kaltara terus mengalami penurunan. Harga udang yang anjlok ini membuat nelayan khususnya pembudidaya pasrah karena tak kunjung mendapat solusi dari pemerintah.

Salah satu pembudidaya udang, Lukman menjelaskan harga udang sempat tinggi di sekitar awal tahun 2000-an. Harga tinggi tersebut sangat berbnding terbalik dengan harga yang ada saat ini. Terlebih pada pasar ekspor harga ini disinyalir telah mengalami penurunan sejak belasan tahun lalu.

“Kalau diakumulasikan sekarang ini ibaratnya sudah tidak ada harga, dengan apa yang kami perlukan untuk biaya operasional, seperti bibit, bahan bakar, pupuk, racun, kapur, sembako dan transportasi terus naik. Jadi sudah tidak berimbang,” jelasnya, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 27 November 2024

Berbagai keluhan juga telah disampaikan pada saat demo dan mediasi kepada pemerintah melalui eksekutif dan legislatif. Menurutnya, saat ini belum adanya solusi kongkret terhadap harga udang yang anjlok.

Adapun alasan yang diterimanya akibat penurunan harga udang karena harga dolar turun. Faktanya saat ini harga dolar semakin tinggi, namun harga udang malah merosot. Bahkan komoditi laut yang lain, mulai dari kepiting, ikan sampai udang galah naik mengalami kenaikan.

“Mau berteriak, perwakilan kami kerjanya nol besar,” tegasnya.

Lukman menguraikan harga udang saat ini untuk size 20 komisi Rp 55 ribu per kilogram dengan tabel Rp 80 ribu per kilogram. Diakumulasikan size 20 harga Rp135 ribu perkilogram. Sedangkan di dunia pertambakan, size 20 baru bisa didapatkan dalam kurun waktu 6 bulan. Jumlah panen pun tidak bisa ditentukan banyak dan tidaknya, karena berbagai macam faktor.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 27 November 2024

Pihaknya juga ingin mengetahui tentang penentuan harga udang saat ini. Apakah berdasarkan harga di luar atau hanya berdasarkan ketentuan dari kesepakatan pabrik dan tidak melibatkan nelayan. Sementara penjualan ke pabrik sebagai lemparan terakhir di cool storage untuk mengekspor. Selain pabrik ada juga pos penampung yang biasanya mengambil dari nelayan, namun muaranya tetap ke pabrik.

“Karena pabrik lah yang punya wewenang mengekspor keluar. Harga udang ditetapkan cool storage dan semua harganya sama di Tarakan. Mereka menginformasikan kepada pos dan nelayan itu pada saat keputusan rapat antar pabrik di Tarakan. Artinya penentuan harga selesai dan harga fix sudah didapat. Kami sebagai pos atau nelayan sudah menerima harga fix,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 27 November 2024

Sebagai nelayan, pihaknya juga berasumsi adanya monopoli harga. Karena jika merujuk pada situasi ekonomi secara global saat semua harga komoditi naik, menurunnya harga udang ini dianggapnya tidak masuk akal.

Merespon hal ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara, Rukhi Syayahdin mengaku akan mengumpulkan cool storage, petani tambak serta pihak perusahaan terkait koordinasi harga udang.

“Tunggu dulu, kami masih koordinasi dengan semua stakeholder. Termasuk ke petani tambak,” singkatnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *