Temukan Gula Asal Malaysia, Pemerintah dan Dewan Sepakat Unggulkan Produk Dalam Negeri

benuanta.co.id, BULUNGAN – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kaltara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. Sidak yang dilakukan pada Selasa, 20 September 2022 kemarin, masih mendapati adanya penjualan produk asing asal Negara Malaysia.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hasriyani mengatakan produk asal Malaysia itu berupa gula prei yang masih didapati di Pasar Induk. Pihaknya menyayangkan ini terjadi, dimana seharusnya produk dalam negeri yang banyak dijual namun kenyataannya produk yang disubsidi oleh Negara Malaysia beredar di Indonesia.

Baca Juga :  Marak Tambang Ilegal, Kewenangan Dinas ESDM Kaltara Sebatas Perizinan dan Pembinaan Administratif

“Gula prei ini sebelumnya sudah kita bahas bersama tim isinya ada Polda Kaltara, jika ada gula ini lagi akan dimusnahkan,” ucap Hasriyani kepada benuanta.co.id, Selasa 20 September 2022.

Dengan temuan gula prei, pihaknya akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan dengan Satgas Pangan untuk melakukan tindakan lanjutan.

“Kalau Disperindagkop itu hanya berbentuk pengawasan, tapi untuk penindakan kita ranah nya aparat penegak hukum,” jelasnya.

Kata dia, dengan temuan ini, pihaknya akan melakukan edukasi kembali kepada masyarakat terutama pada pedagang. Agar komitmen yang pernah dibuat ditaati lagi.

“Harus ada edukasi terus ini kepada masyarakat, terkait kesadaran baik kepada pedagang untuk tidak menjualnya lagi. Saya lihat dengan hadirnya gula ini berarti ada yang antarkan,” paparnya.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 18 Februari 

“Dulu sudah ada komitmen tidak menjual, walaupun ada yang antarin, harusnya tidak menerima. Ternyata memang tidak ada efek jera,” sambungnya.

Selain edukasi, untuk efek jera yang biasanya dilakukan berupa penyitaan barang dan dilakukan pemusnahan. Pasalnya terkait legalitas, gula prei ini ilegal untuk beredar di Indonesia khususnya Kaltara.

“Soal legalitas memang mereka butuh kembali pembinaan, edukasi bagaimana mereka unggulkan produk kita, selama ketersediaan produk kita ada khususnya gula,” terangnya.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Aplikasi ASITA Masuk DPO, Kejati Kaltara Masih Lacak Keberadaan MI

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatensi Pemerintah Provinsi Kaltara agar meningkatkan pengawasannya terhadap barang pokok yang berasal dari luar negeri.

“Saya berharap gula tersebut tidak ada lagi di pasaran. Bagaimanapun produk dalam negeri itu kita harus prioritaskan,” ujarnya.

Dia menambahkan, masyarakat Kaltara harus bisa mencintai produk buatan bangsa nya sendiri. Apalagi kondisinya saat ini, Tanjung Selor tengah terjadi inflasi maka harusnya menggunakan produk sendiri.

“Dalam situasi yang seperti ini kita harus bagaimana mensosialisasikan produk dalam negeri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *