Lahan SDN 009 Tarakan Masih Status Milik Bandara, Plt Bandara Juwata: Kami Mau Lahan yang di Depan

benuanta.co.id, TARAKAN – Persoalan rencana tukar guling lahan atau dikenal persetujuan pertukaran aset kedua belah pihak yang sebelumnya pernah mencapai kesepakatan dalam surat perjanjian kali kembali terjadi lagi.

Yakni pada sektor pendidikan tentang rencana tukar guling lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dengan pihak Bandara Juwata Tarakan dapat sambutan baik dari Bandara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1950 votes

Hal ini seperti yang terjadi pada kegiatan  pembangunan gedung baru SDN 009 Tarakan yang berada di atas lahan Bandara Juwata Tarakan yang berlokasi jalan Kamboja RT 31 Karang Anyar.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tekankan Penanganan Volume Sampah Selama Lebaran

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bandara Juata Tarakan, Ceppy Triono mengatakan sebelumnya beberapa waktu lalu pihaknya telah diundang rapat oleh Pemkot Tarakan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk mengukur kebutuhan lahan SDN 009 Tarakan dan lahan yang akan dihibahkan Pemkot Tarakan kepada Bandara.

“Jadi BPN bersama kami (Pihak Bandara) dan Pemkot Tarakan akan melakukan pengukuran langsung. Seperti berapa lahan yang dimiliki Pemkot dan lahan kami dari Kementerian Perhubungan. Lalu, hasil rapat tersebut saya akan coba bawa ke Kementerian untuk memberikan opsi-opsi. Tapi memang jangka waktunya ini sudah mepet dengan jangka waktu pembangunan,” jelasnya Rabu (21/9/2022).

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Tarakan Tak Ada yang Mangkir

Kemudian soal pengerjaan terhadap lahan Bandara di SDN 009 Tarakan, menurutnya sudah dimulai namun masih dibutuhkan pengesahan terkait peruntukan dan mekanisme lahan tersebut.

“Sehingga soal apakah nanti tukar guling atau saling hibah, nanti ada kebijakan dari pemerintah pusat. Tapi kami sudah terus mendorong ini,” beber Ceppy.

Saat ditanya tentang hasil perhitungan luasan lahan tersebut, lanjut Ceppy akan dibuat berita acara rapat yang kemudian dibawa ke Kementerian untuk mendapatkan arahan dari pusat.

“Karena pada prinsipnya biasanya jika lahan digunakan untuk pendidikan atau sosial, mendapat dukungan dari Bandara. Tapi kalau berkaitan dengan administrasi lalu tentang aset dan keuangan ini menjadi perhatian kita bersama,” lanjutnya.

Baca Juga :  Terdakwa Tipikor Pembangunan Rumah Kuliner Akui Pembangunan Tak Sesuai SOP

Sebagai informasi, kata Ceppy luas lahannya mencapai 1.600 meter persegi berdasarkan ukuran BPN.

Sementara itu, dari lahan yang ditawarkan Pemkot Tarakan, lanjut Ceppy mengatakan akan melihat secara langsung lahan yang dianggap dapat digunakan oleh Bandara.

“Kami dari pihak Bandara mau melihat situasi dulu disana (lahan Pemkot). Kami dapat yang mana? Depan atau belakang, tapi kami maunya sih di depan, karena pembangunan SDN itu kan di depan. Karena kami sudah BLU pastinya, banyak hal yang bisa kami lakukan di lahan itu,” tutupnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *