TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) minta agar proyek pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) antara Indonesia dan Malaysia di Krayan, Kabupaten Nunukan segera dilanjutkan.
Diketahui pembangunan PLBN di Long Midang itu ternyata mandek. Hal itu disampaikan oleh Yakob Palung, anggota DPRD Provinsi Kaltara yang belum lama ini meninjau daerah tersebut.
“Kita berharap kepada pemerintah pusat untuk benar-benar memperhatikan kelanjutan pembangunan PLBN di Krayan yang saat ini mandek pengerjaan nya, ” ujar anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia minta agar apa dan kenapa penyebabnya pembangunan PLBN dimaksud bisa mandek harus bisa dijelaskan kemasyarakat. “Jangan sampai hanya menjadi sebuah harapan besar bagu masyarakat Krayan dengan dibangun nya PLBN tersebut namun tanpa kepastian kapan akan selesai,” terangnya.
Biar bagaimanapun, lanjut Yakob, masyarakat Krayan tetap selalu berharap dan sudah menjadi sebuah mimpi besar agar bisa lepas dari sebuah persoalan yang selama ini selalu dirasakan oleh warga yang berada digaris perbatasan negara.
”Jujur saja selama ini ketergantungan dengan negara tetangga sangat tinggi dan sudah turun temurun sebuah perdagangan tradisional dilakoni, itu lah yang menjadi pemikiran bagaimana PLBN itu bisa segera rampung pembangunannya, ” kata Yakob.
Karenanya hal tersebut harus menjadi perhatian pemerintah terhadap kesulitan-kesulitan masyarakat di wilayah tersebut. “Kalau saja kebutuhan bisa dipenuhi dari dalam negeri sendiri itu yang terbaik. Namun persoalan nya letak geografis Krayan dimana kelak hanya akses jalan darat yang bisa memudahkan warga untuk menjangkau daerah lain nya di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Untuk itu pembangunan infrastruktur jalan dari Krayan menuju Kabupaten Malinau benar-benar menjadi perhatian untuk segera diselesaikan. Apalagi ini telah jadi fokus dan janji Presiden Joko Widodo ketika berkunjung ke Krayan, agar secepatnya warga bisa menikmati jalan tersebut. Dengan demikian keterisolasian Krayan juga bisa segera terbuka. (adv)







