Dihadapkan Dewa United dan Persis Solo, Andalan PSM William Pluim Dilarang Main

benuanta.co.id, Makassar – Chef Executive Officer (CEO) PSM Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan pemain impor andalan Skuad Juku Eja, William Jan Pluim mendapat sanksi larangan mengikuti pertandingan di lima laga dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Hukuman William Pluim didapatkan ketika PSM menghadapi Persik Kediri pada pekan sebelumnya, Jumat (2/9) lalu.

Saat itu Pluim diganjar kartu kuning oleh wasit Zetman Pangaribuan di penghujung babak pertama. Ketika itu Pluim dianggap mengucapkan sesuatu hingga diganjar kartu kuning kedua dan berujung merah.

Baca Juga :  PSSI Konfirmasi FIFA Series 2026 Digelar di Stadion GBK

Menurut Munafri Arifuddin, lima laga larangan bermain Pluim satunya didapatkan karena akumulasi kartu merah tersebut, dan empat lainnya merupakan sanksi yang diberikan PSSI.

“Kita akan banding karena tidak masuk akal, masa sampai lima pertandingan. Dengan hukuman ini tentu memberatkan kita, makanya kita mau banding,” ucap Munafri Arifuddin kepada wartawan seusai laga PSM kontra Persebaya, Sabtu malam (10/9).

Baca Juga :  Chelsea Melaju ke 16 Besar Piala FA seusai Hajar Hull City 4-0

Hukuman akumulasi kartu merah Pluim, sebenarnya sudah dijalani ketika PSM menghadapi Persebaya pada pekan ke sembilan Liga 1 2022. Namun masih ada empat sanksi larangan bermain bagi pemain berpaspor Belanda itu.

Artinya, Pluim masih absen ketika PSM berhadapan dengan Dewa United dan Persis Solo. “PSM lawannya siapa saja? kenapa (sanksi) sampai lima pertandingan ke depan. Ada juga denda uang,” imbuh Munafri.

Baca Juga :  Libas Fulham 3-0, Manchester City Tempel Ketat Arsenal

Diketahui hingga pekan ke sembilan Liga 1 2022, PSM Makassar mampu menjaga tren positif sebagai tim yang belum pernah terkalahkan. Sekaligus dengan raihan ini PSM bertengger di tiga besar klasemen sementara Liga 1 dengan mengantongi 20 angka.(*) 

Penulis: Akbar

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *