benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus penikaman yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Juata Laut pada Sabtu, 10 September 2022 cukup menyita perhatian banyak orang.
Bagaimana tidak, kejadian di RT 11 Kelurahan Juata Laut itu terjadi saat korban ditikam anaknya sendiri saat melaksanakan shalat magrib.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara, AKP Kistaya membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan saat ini kasus masih dalam pemeriksaan pihaknya.
“Sementara kami visum dulu, belum diperiksa masih berduka,” sebutnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).
Berita terkait :
Ia membeberkan bahwa pelaku yang merupakan anak kandung korban sendiri memiliki gangguan mental yang sering kambuh.
Saat ini pelaku juga telah diamankan di Polsek Tarakan Utara guna penyelidikan lebih lanjut.
“Dulu itu pernah (pelaku) dibawa ke rumah sakit jiwa,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menguraikan kronologis singkat sekitar pukul 18.30 atau selepas magrib penikaman terjadi. Setelahnya korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan, namun nyawa seorang ibu kandung itu tak tertolong.
“Pelaku pakai semacam pisau begitulah. Ya semalam itu di visum, dan memang belum kita periksa karena kondisi keluarga sedang berduka,” tandasnya. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra