benuanta.co.id, Makassar – Direktorat reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel Bidang Tindak Pidana Korupsi diam-diam tengah mengusut aroma dugaan korupsi atas pembongkaran stadion Mattoanging Makassar.
Informasi yang dihimpun, dari penyelidikan
Subdit III Tipikor Polda Sulsel Ditreskrimsus Polda Sulsel, menemukan adanya indikasi kuat
unsur melawan hukum hingga terjadi kerugian negara.
Di mana ada nilai kontrak sebelumnya sebesar Rp4 Miliar turun menjadi Rp1 Miliar.
Selain itu, ditemukan pula indikasi bahwa beberapa penjualan material atau aset dari
stadion Mattoanging pasca dibongkar, namun tidak tertuang pada kontrak.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, ditemukan pula adanya pengambilan aset di dalam stadion itu yang tidak ada dalam kontrak berupa tanah timbunan.
Di mana tanah timbunan yang diambil dari lokasi Stadion Mattoanging seluas 10 meter kubik dan dijual ke pihak tertentu.
Setelah melakukan penyelidikan, Fadli mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan BPKP untuk diaudit, agar kasus ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan.
Adapun yang sudah diambil keterangannya dalam kasus ini, yakni, pihak Dispora Provinsi, BPKAD Sulsel, Distarkim Sulsel, rekanan,
serta penerima timbunan.
“Semoga secepatnya akan dinaikkan ke penyidikan dan hasil perhitungan kerugian keuangan negara ini dari hasil penjualan tanah timbunan itu bisa segera ditindaklanjuti,” bebernya kepada wartawan, Rabu, (7/9).
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi
Kwarta menegaskan, sudah mengimbau kepada siapa pun yang menerima penjualan tanah timbunan itu agar segera mengembalikannya.
“ Kalau dalam jangka waktu sebulan kedepan yang menikmati hasil penjualan tanah tidak menyerahkan hasilnya ke negara, maka akan dinaikkan ke penyidikan,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Angga Reksa mendukung penuh upaya Polda Sulsel mengusut indikasi kerugian negara pembongkaran stadion Mattoanging tersebut.
Dia menduga banyak praktek korupsi yang
terjadi dalam proses pembongkaran stadion Mattoanging. Antaranya hasil pembongkaran yang dijual dan tak masuk dalam khas Daerah.
“kami mencurigai banyak praktek korupsi terjadi dalam proses pembongkaran stadion Mattoanging tersebut, seperti hasil pembongkaran stadion itu dijual kemana
dan apakah hasilnya masuk ke kas
daerah,” imbuhnya.(*)
Penulis: Akbar
Editor: Ramli