benuanta.co.id, NUNUKAN – Kurang lebih sekitar 50 orang mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Nunukan (AMANKAN) yang terdiri dari lembaga PMII, LMND, GMKI, IMM, GAMKI, PM NTT, FKMPKN dan IMDKN melakukan aksi menyampaikan tuntutan mereka pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Selasa, (6/9/2022) di depan kantor DPRD Nunukan.
Jendral Lapangan Demonstrasi yakni Muhammad Yusuf dalam orasinya menyampaikan tujuh tuntutan secara langsung kepada DPRD di depan gerbang Kantor DPRD Nunukan yang mana tuntutan tersebut buntut atas telah ditetapkannya kenaikan harga BBM oleh pemerintah.
“Kami menolak kenaikan BBM kita ini baru bangkit dari covid-19, kenapa pemerintah harus kembali menyengsarakan rakyat,” kata Yusuf dalam orasinya pada Selasa, (6/9/2022)
Tidak hanya menolak kenaikan BBM bersubsidi, AMANKAN juga meminta kepada DPRD Nunukan untuk mengusut dan tangkap Mafia BBM di Nunukan.
“Kami meminta kepada DPRD untuk segera membentuk satgas pengawasan BBM bersubsidi dan Gas Tipiji 3 kg bersubsidi di Nunukan, kami minta DPRD untu segera memanggil instansi terkait untuk persoalan ini,” tegasnya.
Aliansi Mahasiswa juga meminta transparansi terkait jumlah distribusi BBM subsidi di Kabupaten Nunukan, selain meminta percepat pembentukan forum CSR yang bertanggungjawab mengawasi 30 perusahaan yg beroperasi di wilayah 3.
Tidak hanya itu, Mahasiswa juga meminta pembangunan jalan dari Desa Mansalong ke Desa Beringin dan meminta pembangunan jalan menuju Kampus Politeknik Negeri Nunukan.
Menyikapi penyampaian tuntutan dari puluhan Mahasiswa Nunukan, Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa menemui dan meminta kepada Aliansi Mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan dan mendengarkan tanggapan dari DPRD Nunukan di dalam kantor DPRD Nunukan, namun Aliansi Mahasiswa Nunukan sepakat untuk mendengarkan tanggapan tersebut secara langsung di lokasi unjuk rasa.
Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa mengatakan terkait orasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa, pihaknya telah mendengarkan semua apa yang menjadi tuntutan oleh mahasiswa.
“Kami sebagai DPRD Nunukan hanya bisa menampung aspirasi dari kalian, dan kami akan kirim ke Pemerintah,” ujar Hj. Leppa saat menyampaikan tanggapannya di depan puluhan Mahasiswa.
Terkait tuntutan dalam hal memberantas mafia BBM dan pengawasan terhadap pendistribusian Gas Elpiji bersubsidi, Hj. Leppa mengatakan pihaknya akan segera menyurati dan memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian, Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Nunukan (DKUMKP).
Sedangkan untuk tuntut atas akses pembangunan jalan dari Desa Mansalong ke Desa beringin, Hj Leppa mengatakan jalan tersebut merupakan wewenang dari Provinsi Kalimantan Utara.
“Untuk akses jalan tersebut, itu adalah wewenang Provinsi Kaltara tapi kita akan mengkoordinasikannya dengan Pemerintah Provinsi Kaltara,” ungkapnya.
Berdasarkan dengan hasil Aksi Demo yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Nunukan kepada Anggota DPRD Kabupaten Nunukan terkait Penolakan Kenaikan Harga BBM, maka DPRD merekomendasikan sebagai berikut:
1. DPRD mendukung penolakan terhadap kenaikan Harga BBM Bersubsidi.
2. DPRD mendukung untuk meminta kepada Pemerintah Daerah menindak tegas kepada Oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi disektor migas dan pertambangan dengan mengeluarkan kebijakan secara transparan.
3. DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM di Kabupaten Nunukan dengan membentuk Satgas Pengawasan BBM dan LPJ 3 Kg.
4. DPRD Meminta kepada Pemerintah Daerah agar mendorong Forum CSR untuk segera melaksanakan tugasnya dalam rangka mengawasi 30 Perusahaan di Kabupaten Nunukan untuk menyelesaikan kewajibannya dalam merealisasikan pembayaran CSR.
5. DPRD akan mengkoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk Perbaikan Jalan Jalur Mansalong ke Desa Beringin.
6. DPRD akan mengawal Perencanaan Anggaran 2023 dalam rangka Percepatan Pembangunan Jalur Kampus Politeknik Kabupaten Nunukan.
7. DPRD akan Menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Terkait Kelangkaan gas LPJ 3 Kg dan Pengawasan BBM Subsidi dengan mengundang Instansi terkait.
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli