Deteksi Dini Peredaran Narkoba, Lapas Kelas II B Nunukan Razia Kamar WBP

benuanta.co.id, NUNUKAN – Mengantisipasi adanya peredaran narkotika atau sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan, petugas gelar razia terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) secara satu persatu.

Dalam razia tersebut, satu persatu narapidana diperiksa. Tidak hanya pemeriksaan badan, barang-barang hingga tempat tidur pun tak luput dari pemeriksaan.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan, Youga Supriyadi mengatakan  kegiatan sidak/razia pada kamar hunian Lapas Nunukan, tepatnya pada Blok Majapahit kamar 13 dan 14, hal itu dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini, keamanan dan ketertiban pada Lapas Kelas II B Nunukan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Razia Calon Penumpang Kapal Thalia Tujuan Sulawesi

Kegiatan razia seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas II B Nunukan. Pelaksanaan razia pada Lapas Kelas II B Nunukan ini juga sebagai bentuk penerapan P4GN di Lapas Nunukan.

“Tujuan kami razia atau penggeledahan sejumlah kamar narapidana ini, untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan,” kata Youga, Senin (5/9/2022).

Baca Juga :  Bimas Kemenag Nunukan Sebut Kekurangan Nikah Siri

dirinya akan terus berkomitmen dalam hal kegiatan sidak/razia kamar hunian yang sudah dilaksanakan secara rutin. “Semoga dengan kegiatan ini Lapas Nunukan selalu dalam keadaan aman dan kondusif serta terhindar dari Gangguan Kamtibmas,” tutupnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Matthew Gregori Nusa

TS Poll - Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *