Penyidik Ditreskrimsus Temukan Anggaran Material Sebesar Rp 3 Miliar Telah Sesuai

benuanta.co.id, BULUNGAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara selain memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK), petugas juga telah memeriksa pelaksana dari pekerjaan Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong ini.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengatakan untuk pekerjaan Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong ini, dikerjakan secara swakelola menggunakan anggaran sebesar Rp 7.600.000.000.

Baca Juga :  PKB Mulai Siapkan Strategi Pilkada 2031, Herman Siap Bertarung

“Kegiatannya itu adalah padat karya atau swakelola, kemudian sekitar Rp 3 miliar sekian itu untuk belanja material,” ungkapnya kepada benuanta.co.id, Jumat 2 September 2022.

Hasil pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Rp 3 miliar ini, setelah di selidiki tidak ditemukan adanya penyimpangan berupa harga material yang berlebihan dari harga standar.

“Setelah kami analisa penggunaan anggaran Rp 3 miliar untuk material sudah sesuai,” jelasnya.

Baca Juga :  HPN 2026 di Kaltara: Perkuat Sinergi Pers, Pemerintah, dan Masyarakat untuk Daerah Maju dan Berkelanjutan

Selain PPK 1.3 yang menjabat pada tahun 2021 yang diperiksa, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi itu diantaranya para pekerja yang tercantum dalam dokumen fiktif tersebut.

“Kami juga memeriksa ahli pengadaan dan ahli pidana terkait perkara ini termasuk tersangka sudah kita periksa,”

Dia mengatakan jika tersangka AMN pada saat diamankan berada di kantor PJN Kaltara, saat penyelidikan dan digeledah tersangka sempat mengelak. Namun petugas tetap teguh dan melakukan pengamanan berdasarkan bukti yang ditemukan.(*)

Baca Juga :  Belum Ada Instruksi Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Dorong Kepatuhan Warga

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *