benuanta.co.id, TARAKAN – Honor pengawas Pemilu dikabarkan telah diusulkan naik ke Kementerian Keuangan. Badan Pengawas Pemilu (Panwaslu), menerangkan kenaikan honor tersebut tak lepas dari peningkatan kinerja dan beban kerja yang dilakukan pengawas pemilu.
Sebagai ujung tombak Bawaslu, maka badan Ad hoc seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan dan pengawas TPS dinilai perlu menjadi perhatian negara dalam fungsinya menegakkan keadilan Pemilu.
Kepada benuanta.co.id, Ketua Bawaslu Tarakan, Muhammad Zulfauzi Hasly, S.H., M.Kn membenarkan bahwa telah ada upaya Bawaslu agar kenaikan honor badan Ad hoc dapat direalisasi.
“Ada surat dari Bawaslu RI ke Kementerian Keuangan, terkait dengan permintaan kenaikan honorarium Ad hoc Bawaslu seperti Panwascam, Panwaslu Kelurahan dan pengawas TPS,” terang Zulfauzi kepada benuanta.co.id, Senin (30/8/2022).
Terkait nominal dan finalisasi, kata dia telah menjadi kewenangan Bawaslu RI. Namun hal tersebut pihaknya belum mengetahui apakah telah disetujui kementerian terkait atau tidak.
“Honor pengawas TPS juga diusulkan naik, karena memang beban kerjanya berat itu. Pemilu 2019 itu gajinya hanya Rp 550 ribu, kerjanya bisa 2 hari saat pencoblosan. Bahkan pengawas TPS itu sehari sebelum pencoblosan, sudah mengawasi distribusi C6, jadi kerjanya maraton,” sambung dia.
Bawaslu Kota Tarakan pun akan menambah jumlah pengawas TPS, lantaran mempertimbangkan penambahan alokasi TPS oleh KPU.
Lebih lanjut mengenai anggaran, terkhusus Pemilu 2024 bersumber langsung dari Bawaslu RI. Sedangkan untuk Pilkada 2024, pihaknya sementara mengusulkan ke Pemerintah Kota Tarakan.
Penyesuaian honorarium badan Ad hoc Bawaslu saat Pilkada, dijelaskannya akan mengikuti persetujuan di pusat.
“Kita mengajukan ke Pemkot itu sesuai dengan usulan, karena kalau nanti disetujui tidak perlu revisi lagi. Kalau tidak disetujui, kita bisa sesuaikan lagi atau bisa berkurang anggarannya,” tutupnya. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa