benuanta.co.id, BULUNGAN – Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang sebelumnya telah menyerahkan nota pengantar Ranperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara pada Senin, 29 Agustus 2022.
Pada Selasa, 30 Agustus 2022 nota pengantar Ranperda perubahan APBD 2022 inipun dibahas oleh seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kaltara, dalam agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Ranperda perubahan APBD 2022.
“Jadi bahasan ini adalah pergeseran anggaran, kemudian hal-hal yang sifatnya memang sesuatu hal kondisional. Jadi hanya menggeser anggaran yang kira-kira tadi dalam semester pertama memenuhi target atau tidak,” ujar Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus.
Dia menjelaskan, jika di perubahan APBD 2022 ini, Pemerintah Provinsi Kaltara tidak menambah anggaran, hanya menggeser anggaran. Kata dia, bagaimana rencana anggaran yang ada di APBD murni yang tidak terlaksana di semester pertama di evaluasi dan dimasukkan di prediksi rencana di semester kedua.
“Target penyelesaian APBD perubahan ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan, waktunya variasi. Hari ini dilakukan pandangan umum fraksi-fraksi, kemudian berlanjut jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” jelasnya.
Setelah itu akan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait, tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan ada APBD perubahan ini. Itu dilakukan sebelum persetujuan bersama dengan Pemprov Kaltara.
“RDP ini nanti kita rapat lagi bersama TAPD, bisa juga memanggil OPD terkait untuk melihat dinamikanya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa