benuanta.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan melakukan pembubaran terhadap judi sabung ayam pada Kamis, 18 Agustus 2022 sore. Pembubaran ini dilakukan oleh Sat Sabhara Polres Tarakan dengan unit Polsek Tarakan Timur.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, menerangkan penertiban ini berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita. Lagi-lagi penertiban tak berjalan sesuai rencana, saat kepolisian mendatangi lokasi perjudian sabung ayam yang berada di area Binalatung tak didapati aktivitas apapun pada waktu itu.
“Tidak tahu bocor atau apa informasinya, saat kita ke sana memang tidak ada orang,” sebutnya, Jumat (19/8/2022).
Alhasil, pada saat pembubaran pihaknya hanya dapat memusnahkan bangunan seperti arena gelanggang sabung ayam dan pondok. Padahal, pihak kepolisian sudah mengerahkan kisaran 20 hingga 25 personel.
“Ini baru dari kita (kepolisian) saja belum melibatkan TNI,” tukasnya.
Ia menerangkan, beberapa kali lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat sabung ayam. Selain di area Binalatung, pihaknya juga sering memonitor tempat lain seperti di wilayah lain.
“Ada banyak gelanggang juga di dalam itu. Wilayah lainnya seperti Juata kita belum ada informasi tapi kita akan monitor terus,” urainya.
Menyikapi informasi pembubaran yang selalu terlebih dulu bocor, pihaknya membuka seluas-luasnya laporan dari masyarakat jika masih ada keresahan terhadap permainan sabung ayam ini.
“Kaki tangan mereka (pelaku) ini banyak, jadi kalau masyarakat mau lapor silahkan, ke Polres bisa atau ke Polsek juga bisa,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Reporter: Yogi Wibawa







