Perkara Narkotika Mendominasi hingga 70 Persen Ditangani PN Tanjung Selor

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pengadilan Negeri Tanjung Selor tengah melakukan konsultasi publik tentang standar pelayanan publik dengan membentuk forum yang dihadiri oleh kepolisian, kejaksaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, media massa dan akademisi.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Jan Oktavianus, mengatakan PN Tanjung Selor memiliki beberapa pelayanan, selama ini pihaknya menilai belum menyentuh semua kalangan. Hal itu diakui jika kendalanya PN Tanjung Selor harus membawahi 2 kabupaten yang geografisnya sangat luas.

Baca Juga :  Kelenteng Ta Pek Kong Tanjung Selor Bersolek Sambut Imlek 2577

“Kami ingin semua lapisan merasakan pelayanan kami, baik itu masyarakat Kabupaten Bulungan maupun Kabupaten Tana Tidung (KTT). Kedua wilayah memiliki wilayah yang jauh, untuk itu kita ingin memaksimalkan pelayanan pada masyarakat,” ucap Jan Oktavianus kepada benuanta.co.id, Jumat 12 Agustus 2022.

Dirinya menjabarkan untuk masyarakat KTT dalam membutuhkan pelayanan dari PN Tanjung Selor lebih kepada pembuatan surat keterangan bebas pidana, dan surat keterangan lain yang diperlukan untuk administrasi ketika seseorang akan ikut kontesasi politik seperti calon legislatif (Caleg) atapun pemilihan kepala desa (Pilkades).

Baca Juga :  Gas LPG 3 Kg Dikeluhkan Sulit Didapat, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Aman

“Sedangkan untuk urusan masalah pidana sangat jarang masuk ke sini. Tapi demikian kita tetap berusaha dengan jemput bola,” paparnya.

Berbeda dengan yang terjadi di Bulungan semua hal ada baik pelayanan publik maupun pelayanan dalam hal penanganan perkara. Kata dia, untuk perkara pidana yang ditangani mulai bulan Januari hingga Agustus 2022 tercatat sebanyak 159 perkara pidana.

Baca Juga :  Pelabuhan Kelubir Disiapkan, Bulungan Ingin Percepat Arus Logistik ke Tarakan

“Sedangkan perdata gugatan ada 29 perkara dan  permohonan ada 21 perkara, ini didominasi oleh kepentingan masyarakat Bulungan,” sebutnya.

Perkara pidana tersebut kebanyakan disumbangkan dari Polres dan polsek jajaran. Perkara yang dominan ditangani PN Tanjung Selor adalah kasus narkotika, disusul oleh kesusilaan, judi, penganiayaan dan pencurian.

“Narkotika yang paling dominan sekitar 60 sampai 70 persen,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *