benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaku pencurian dengan ubrak-abrik rumah yang terjadi di Kelurahan Selumit RT 10 ternyata sudah mendekam dibalik jeruji besi. Pria berinisial RA alias Acok Barat merupakan pelaku yang sempat dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan pada 31 Juli 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidana Umum, IPDA Muhammad Farhan menguraikan setelah mengambil kesimpulan dari hasil penyelidikan didapati bahwa pelaku dari pencurian yang ubrak-abrik rumah itu ialah RA.
“Jadi TKPnya itu si RA ini juga ada di Gunung Lingkas, terkait barang yang hilang setelah kami lihat, pelaku juga menyebutkan amplifier yang diambilnya dari TKP Selumit,” urainya, Rabu (10/8/2022).
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait barang bukti lainnya. Untuk diketahui RA merupakan residivis sebanyak 6 kali dengan kasus yang sama.
“Untuk sekarang laporannya kami masih pilah karena banyak laporan TKPnya juga,” sebut Farhan.
Adapun modus dari RA pada TKP ini masih sama yaitu mengobrak abrik rumah dan masuk melalui jendela. Farhan melanjutkan, berdasarkan keterangan pelaku ia sempat mengaku terdapat kurang lebih 10 TKP yang ia bobol.
“Untuk barang buktinya besar kemungkinan sudah berpindah tangan, karena kami sudah tidak dapat itu pas pengamanan tapi menurut pengakuannya dia (RA) memang mengambil amplifier di Selumit,” bebernya.
Terpisah, Ketua RT 10 Kelurahan Selumit, Gunawan ia membenarkan terjadi aksi pencurian di rumah warganya atas nama Heri.
“Pas dengar telepon dapat laporan kemasukan maling dari Heri ya katanya baru pulang dari Jawa, ada keluarganya sakit, setelah itu saya arahkan lapor ke Polres Tarakan,” tuturnya.
Gunawan menyebut ia menerima langsung informasi dari pemilik rumah saat Jumat, 5 Agustus 2022 sore pukul 17.00 WITA. Ia juga mengatakan bahwa kejadian ini merupakan pertama kalinya dalam kategori yang lumayan besar. Sehingga ia meminta masyarakat, jika ingin bepergian lama, laporkan diri ke RT dan tetangga terdekat.
“Untuk menjaga kemungkinan terburuk. Nanti tetangga kira ada orangnya padahal maling. Imbauan saya itu,” pungkasnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Ramli







