Upaya Topang IKN, Karantina Pertanian Sebut Kaltara Harus Punya Produk Pangan

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebagai penopang Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Utara (Kaltara) wajib mempersiapkan diri misalnya saja kebutuhan pangan.

Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan, Mansuri Alfian mengatakan bahwa nantinya akan ada pertambahan penduduk dari pembangunan IKN tersebut. Pertumbuhan penduduk ini pastinya sejalan dengan penambahan kebutuhan pangan.

“Kebutuhan pangan, pasti akan meningkat juga, selain Kaltim, pasti provinsi disekitarnya akan menjadi daerah yang akan memasok pangan,” katanya, Kamis (4/8/2022).

Hal inilah yang akan menjadi PR bagi setiap kepala daerah. Ia menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara juga harus mempersiapkan produk pangannya untuk masyarakat.

Baca Juga :  Jaringan Listrik PLTA Mentarang ke KIHI Mulai Disosialisasikan

“Contohnya beras dan produk pangan lain. Artinya dengan bertambahnya populasi di IKN nanti, tentu akan menjadi tugas bersama di daerah sekitarnya. Produk di Kaltara harus ditingkatkan,” terang dia.

Terdapat beberapa komoditas masih menjadi unggulan dan bahkan memiliki tujuan ekspor di Kaltara, salah satunya, cabai dan buah-buahan seperti salak dan melon.

Sementara kebutuhan pangan hewani seperti ayam atau sapi, menurutnya merupakan produk utama termasuk beras. Di Indonesia, produk pangan ini tidak bisa lepas dan harus tersedia didalam satu wilayah.

Baca Juga :  Menko Zulhas Optimistis Penghentian Impor Gula Terlaksana pada 2025

“Kalau kita yang unggul produk perikanan, ini yang menjadi tugas rumah Pemprov Kaltara juga, bagaimana memberikan kontribusi yang besar terkait pangan ke IKN. Kalau Kaltim sendiri tidak akan bisa mencukupi,” beber Mansyuri.

Adapun dari sisi lalu lintas produk pangan, sebagai instansi karantina, pihaknya akan telah berupaya untuk memaksimalkan pengawasan agar produk pangan bisa terbebas dari hama penyakit.

Termasuk dengan adanya wacana untuk melonggarkan pengawasan, jika kasus Covid-19 melandai, ia katakan dalam hal penanganan karantina, pihaknya bekerja berdasarkan aturan yang ada.

Baca Juga :  Puncak Arus Mudik Nataru, 2.021 Penumpang Bertolak dari Pelabuhan Tunon Taka

“Penanganan maupun pengawasan, bagaimana harus tetap sesuai aturan yang ada, kecuali ada kebijakan tertentu dari pemerintah, tapi, sampai sekarang belum ada. Kalau ternyata ada kebijakan tersendiri, pasti kami akan ikuti kebijakan yang sudah diamanahkan pemerintah. Yang jelas berkaitan tindakan karantina dan pengawasan, kami berpegang pada aturan yang ada,” tandasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *