benuanta.co.id, BULUNGAN – Nasib apes harus dialami salah satu warga Desa Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur. Rumahnya yang ditinggalkan dalam keadaan terkunci, diacak-acak oleh orang tak dikenal.
Kejadian tak mengenakan ini menimpa Nur Laila (25), yang pergi meninggalkan rumahnya dalam keadaan pintu telah terkunci, pada Sabtu, 30 Juli 2022. Namun saat pulang, ia mendapati pintu rumahnya bagian belakang telah terbuka.
“Saat kembali ke rumah, korban melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka dan melihat ke dalam rumah, senso kayu merek Sthill milik telah hilang,” ucap Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Tanjung Palas Timur IPDA Firman kepada benuanta.co.id, Rabu 3 Agustus 2022.
Usai mendapatkan laporan, agar tidak kehilangan jejak dan terduga pelaku tidak melarikan diri terlalu jauh. Polsek Tanjung Palas Timur langsung melakukan penyelidikan pada Selasa 2 Agustus 2022 dan mendapat informasi dari warga bahwa telah diamankan seseorang yang bernama DR (19) karena kedapatan melakukan pencurian tabung gas Elpiji 3 kilogram milik warga.
Diketahui pelaku merupakan warga Jalan P Jamalul Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan Kabupaten Berau Provinsi Kaltim
“Kami amankanlah DR, saat dilakukan pengembangan ternyata dialah yang mencuri mesin senso di Desa Mangkupadi,” tuturnya.
Kapolsek Tanjung Palas Timur pun memerintahkan personelnya untuk mencari semua barang bukti yang telah diambil oleh pelaku.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya 10 tabung gas elpiji, 1 unit Senso merek Sthill dan sebilah parang,” sebut IPDA Firman.
Dia menambahkan pelaku DR dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP subsidair Pasal 362 KUHP. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa







