Mendadak Banyak Permohonan Dokumen Tidak Mampu Selama PPDB

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Sosial Kota Tarakan mencatat banyak permintaan masyarakat akan dokumen tidak mampu. Terlebih saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Kepala Dinas Sosial Kota Tarakan, Arbain menerangkan dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pemohon dari dokumen-dokumen guna mendaftarkan anak walinya ke jalur Afirmasi tersebut cenderung mengalami pengurangan.

Pada tahun sebelumnya, terdapat kisaran 50 pemohon dalam kurun waktu satu hari.

“Yang kita tahu kan masyarakat ke sini untuk mendapatkan jaminan kesehatan misalnya BPJS,” sebutnya, Rabu (3/8/2022).

Dalam hal ini terdapat kuota yang disediakan, pihaknya tidak dapat meloloskan semua permohonan terlebih yang tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Polisi Cek Kesiapan Pengamanan di Tempat Ibadah

“Nah kalau mereka datang ke sini dengan niat untuk mendapatkan afirmasi, karena afirmasi itu yang menerima program. Jadi yang kami tahu, nanti kami melakukan wawancara dan melihat kondisi di lapangan,” tuturnya.

Arbain menambahkan, jika terdapat kelebihan kuota masyarakat dapat menggantikan dengan alasan peserta yang lama sudah meninggal dunia atau pindah keluar Kota Tarakan.

Selain mendapat program bantuan BPJS Kesehatan, pelajar yang dapat masuk ke jalur afirmasi ialah pelajar yang datanya masuk dalam program data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga :  Jaga Tradisi Kue Keranjang Imlek di Tarakan ala Nenek Joanie

“Afirmasi itu kalau dia mau diberikan surat keterangan yang tidak mampu itu dia harus masuk DTKS, untuk APBN kita harus memberi usulan, sehingga sebulan sekali di SK kan oleh Kemensos” imbuhnya.

“Misalnya dalam satu bulan ada 100 pemohon, tapi dalam sebulan yang disetujui hanya 10-20 orang. Yang lainnya ngantri,” sambungnya.

Sejauh ini masyarakat sudah banyak yang melapor untuk mendapatkan bantuan program BPJS. Hal ini berlaku untuk masyarakat yang memliki anak atau murid pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga :  Gempa M 3,0 Guncang Selatan Tarakan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

“Kalau SMA tergantung permintaan Gubernur karena itu provinsi kan,” sebutnya.

Saat ini lanjut Arbain, Tarakan memiliki 300 pemohon yang setiap harinya. Jika dirata-ratakan, sebanyak 30 orang. Namun layak atau tidaknya nanti akan diassesment, sebab Kementerian Sosial memiliki banyak sumber data yang tidak hanya berasal dari Dinsos saja namun juga BPS. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *