Kementerian Luar Negeri RI Lakukan Pendalaman bagi PMI yang Dideportasi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kedatangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI beserta Konsul Perwakilan RI Tawau melakukan pendalaman terhadap 239 PMI yang dideportasi dari Sabah, Malaysia.

Direktur Perlindungan PMI, Kemenlu RI, Judha Nugraha mengatakan tujuan kedatangan mereka ke Nunukan dikarenakan ada dua hal yakni memfasilitasi WNI yang dideportasi oleh pihak Malaysia.

“Kita melakukan percepatan deportasi dikarenakan kondisi detensi di tahanan Tawau sudah over kapasitas,” ujar Judha kepada benuanta.co.id, Kamis, (21/7/2022)

Selain itu, setelah adanya laporan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang menyampaikan kondisi-kondisi yang ada di sana terkait perlakuan yang tidak manusiawi terhadap para PMI selama berada di Depot Tahanan Sementara (DTS) di Sabah, Malaysia.

“Konjen RI di Kota Kinabalu berserta Konsul Tawau telah melakukan pertemuan dengan pengarah Imigresen Sabah, Malaysia terkait hal tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran, Damkar Nunukan Cek Apar di Kampung Nelayan 

Selian itu dikatakan Judha bahwa terhadap 239 PMI yang sudah tiba di tanah air akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait kondisi dan perlakuan-perlakuan yang PMI alami selama berada di DTS.

Sementara itu, Kepala Perwakilan RI Tawau, Heni Hamidah mengatakan terkait perlindungan terhadap PMI yang berada didalam Depot belum ada MOU dengan pihak Depot Sabah Malaysia.

“Pihak Malaysia sesuai dengan aturan mereka, begitu juga dengan kita sesuai dengan aturan yang kita tetapkan, untuk MOU terkait hal tersebut belum ada,” ujar Heni kepada benuanta.co.id, Kamis (21/7/2022)

Diungkapkannya, selama ini yang Konsul RI andalkan yakni memberikan perlindungan kepada PMI dengan meminta akses kekonsuleran untuk mendampingi PMI dan meminta untuk dilakukan percepatan pemulangan PMI ke Indonesia jika mereka sudah selesai menjalani proses hukumnya.

Baca Juga :  TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Branded Asal Malaysia 

Pendalaman yang dilakukan dengan cara melakukan wawancara secara langsung kepada PMI dengan maksud untuk bisa mendapatkan data yang akurat terkait kebenaran atas informasi adanya perlakuan yang tidak manusiawi didalam DPS.

Yang mana hal tersebut akan dijadikan rekomendasi dan masukan kepada Pemerintah Indonesia untuk dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya terkait hal tersebut.

“Kalau memang nanti kita temui ada laporan adanya tindak kekerasan maka kita akan mencari keadilan bagi PMI yang mengalami kekerasan tersebut, yang tentunya kita akan melalui jalur hukum sesuai dengan ketentuan aturan,” ungkapnya.

Heni menambahkan, sejauh ini selama berada di Sabah, Malaysia belum pernah mendapatkan laporan terkait hal tersebut dari PMI yang berada didalam DTS, selama ini sebelum melakukan pemulangan pihak Konsul RI selalu melakukan verifikasi dan pendataan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Musim Buah Lokal di Krayan, Masyarakat Tak Dapat Jual ke Luar Daerah Akibat Akses Sulit

“Biasanya kita juga tanyakan apakah ada yang mengalami kekerasan selama didalam tahanan namun mereka tidak menyampaikan hal itu, saya tidak tau apakah saat mereka di sana tidak ada keberanian untuk menyampaikan itu, sehingga kita lakukan disini.” katanya.

Dengan adanya pendalaman terhadap PMI ini, Heni menilai ini adalah langkah yang sangat baik sehingga kita bisa mendengar dan mengetahui langsung dari PMI apakah mereka mengalami kekerasan selama berada didalam DTS atau tidak. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *