Berurusan dengan KPK, HIPMI Kaltara Beri Dukungan Moral ke Ketum HIPMI

benuanta.co.id, BULUNGAN – Selain memberikan beasiswa kepada para santri yatim piatu. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Kaltara, Ahmad Syamsir Arief meminta doa agar Ketua Umum (Ketum) HIPMI, Mardani H Maming yang tengah diterpa cobaan dan ujian agar diberikan kekuatan dan keselamatan.

“Kami minta doa selamat dan tolak bala, agar rintangan yang dihadapi Ketum kami dapat dilalui dengan selamat dan sukses,” tuturnya kepada benuanta.co.id, Ahad 17 Juli 2022.

Diketahui Ketum HIPMI, Mardani H Maming telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap terkait penerimaan gratifikasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Cuaca Terik BMKG Tarakan Sebut Masih Normal, Begini Penjelasannya

“Ketum kami ditahan karena waktu beliau menjabat bupati kurang lebih 11 tahun yang lalu ada kebijakan beliau yang sekarang ada dipermasalahkan oleh aparat hukum,” jelasnya.

Dirinya secara organisasi HIPMI di Kaltara secara moral mendukung agar Mardani H yang juga sebagai Bendahara Umum PBNU itu diberikan kemudahan dalam menghadapi ujiannya.

“Kami yakin beliau tidak bersalah, karena ini juga adalah kebijakan beliau 11 tahun yang. Secara hukum kita harus menghormati proses hukum, tentunya asas praduga tak bersalah tetap kita kedepankan,” ujar Ahmad Syamsir Arief.

Baca Juga :  Cuaca Terik BMKG Tarakan Sebut Masih Normal, Begini Penjelasannya

Kata dia, Mardani H Maming saat ini menempuh proses pra peradilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagai warga negara pun memiliki hak untuk membela apa yang dituduhkan dan disangkakan kepada Mardani H Maming melalui pra peradilan.

“Pra peradilan ditempuh sebagai cara untuk membela diri dan itu dibenarkan oleh negara. Kami berkeyakinan tidak bersalah, tapi ini juga harus didukung oleh fakta hukum,” paparnya.

Baca Juga :  Cuaca Terik BMKG Tarakan Sebut Masih Normal, Begini Penjelasannya

Dirinya juga meminta agar aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dan adil untuk menilai apa yang disangkakan kepada Mardani H Maming. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
790 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *