6 Bangunan Hangus Terbakar di Jalan Aki Balak, Begini Awal Kejadiannya

benuanta.co.id, TARAKAN – Musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan diduga bermula dari sebuah kios di pinggiran jalan. Si jago merah kembali hanguskan 6 bangunan yang sebagian besar digunakan untuk berdagang.

Pantauan warga sekitar yang sempat menyaksikan besarnya api, diduga berawal dari bagian belakang kios. Namun demikian, belum diketahui pasti penyebab kebakaran ini.

Informasi sementara yang dikumpulkan benuanta.co.id, di lokasi kejadian, terdapat 6 bangunan yang dilahap api. Bangunan tersebut berupa bengkel motor dan area penjualan di pinggir Jalan Aki Balak.

Baca Juga :  Rusli Jabba Ditinggalkan, Ketua RT di Tarakan Sepakat Bentuk Forum Baru

“Api dari sekitar belakang kios, lalu menyebar ke tengah dan sebelahnya. Kalau tidak salah sekitar jam 20.30 WITA,” jelas pria yang akrab disapa bapak Leman, Ahad malam (26/6/2022).

Kemudian, berdasarkan keterangan warga yang awal melihat munculnya api, ia menyaksikan api tersebut telah melebar luas melahap bangunan.

Warga yang biasa disapa mama Tiel ini pun langsung spontan berteriak dari atas rumahnya yang berada cukup jauh dari bangunan terbakar.

“Api sudah besar di atas atap, terus menyebar ke sebelahnya, baru saya langsung teriak,” sebut mama Tiel.

Baca Juga :  Ratusan Personel Kepolisian Siap Amankan Kampanye Akbar di Pilwali Tarakan

Sementara itu, pemilik bengkel mengaku terkejut ketika api membesar dan melahap bangunan di dekat bengkelnya. Sumardi (40) menduga, titik api berasal dari bagian sebuah rumah.

“Awalnya api saya lihat dari tengah rumah atau sekitar dapur kayaknya. Saya pas di bengkel lagi main hp. Ada orang teriak-teriak jadi saya langsung keluar bantu siram air, tapi gak mampu sudah,” ucap pemilik bengkel, Sumardi (40).

Pantauan benuanta.co.id, kobaran api sempat mengenai kabel listrik yang berada tepat di atas rumah yang terlahap si jago merah. Sempat terlihat percikan api di kabel listrik tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Teman Gegara Disebut ‘Dilan’ Dituntut 10 Tahun Penjara   

Hingga kini, api telah berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) Kota Tarakan, dibantu dengan Pemadam Pertamina kemudian aparat TNI/Polri. (*)

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *