benuanta.co.id, NUNUKAN – Secara geografis wilayah negara Indonesia memiliki kawasan darat dan laut yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Dekatnya perbatasan kedua negara ini juga kerap kali menyisakan 9 segmen wilayah bermasalah atau Outstanding Boundary Problems (OBP).
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Dian Kusumanto mengatakan segmen OBP tersebut terbagi atas 4 segmen OBP. Di Sektor barat antara lain segmen Batu Aum, segmen D400, segmen Gunung Raya dan segmen Gunung Jagoi/Sungai Buan.
Sementara di Sektor Timur terdapat lima segmen yaitu segmen C500-C600, segmen B2700-B3100, Segmen Simantipal, Segmen Sungai Sinapad dan Segmen Pulau Sebatik.
“Sektor timur yang masih bermasalah di Sinapad, dan Pulau Sebatik. Untuk di Sinapad masih perlu secara teknis pengukuran kembali antara dua negara, sedangkan yang Sebatik bagian darat sudah dilakukan pengukuran dua hanya saja MoU yang belum,” kata Dian Kusumanto, kepada benuanta.co.id, Selasa (21/6/2022).
Dian menjelaskan kendala ini disebabkan karena masa pandemi Covid-19. Saat ini Malaysia juga melakukan lockdown sehingga tertunda, di tahun 2022 ini baru mulai lagi kembali melakukan pertemuan.
Belum selesainya batas negara ini juga berpengaruh terhadap operasional Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB), “Batas darat ini belum selesai, meskipun secara teknis OBP sudah disepakati namun MoU nya yang belum,” jelasnya.
Selain itu, setelah disepakati melalui MoU antara dua negara Indonesia dan Malaysia, ada sisi yang berkurang dan ada yang bertambah dari Indonesia begitu juga bagi Malaysia.
“Yang berkurang itu sekitar 4 sekian hektare (Ha) dan akan bertambah 127 sekitar hektare. Batas-batas sudah jelas hanya MoU saja yang belum,” terangnya.
Setelah dilakukan MoU, nantinya akan ada pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait ganti untuk bagi yang kurang. Sebab sebagian besar milik masyarakat, namun yang lebih nantinya akan diatur oleh pemerintah pusat. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Yogi Wibawa







