benuanta.co.id, TARAKAN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan saat ini telah menduduki status madya. Dalam hal ini terdapat beberapa perubahan yang dialami oleh PMI Tarakan pasca status baru.
Ketua PMI Tarakan, Hamid Amren menjelaskan status madya ini berubah di antaranya adanya alat apheresis yang mampu membuat darah lebih bermutu dan berkualitas, SDM yang sudah diberikan pelatihan, serta terdapat ruangan khusus pendonor.
“Tentu perubahan yang paling penting kualitas, manfaatnya juga lebih baik, pada ujungnya yang kita berikan pelayanan lebih baik dan menyelamatkan nyawa masyarakat lebih terjamin,” tegasnya, Kamis (16/6/2022).
Dilanjutkannya, status madya kali ini hanya ada 3 di Kalimantan Timur, yakni Samarinda, Balikpapan dan Tarakan. Adapun tingkatan status PMI ini dimulai dari pratama, madya dan utama.
Lanjut, saat ini sarana yang terdapat di posko PMI Tarakan terbilang masih cukup. Namun, nantinya jika terdapat alat yang sudah memasuki masa expired pihaknya perlu melakukan pembaruan.
“Misalnya kulkas, pendinginnya kalau sudah 7 sampai 8 tahun expirednya harus diganti. Bisa juga karena disrupsi teknologi, karena kemajuan teknologi bisa, misalnya kita tidak tahu kan tahun ini apheresis tahun depan bisa ganti lagi,” bebernya.
Sekretaris Daerah Kota Tarakan ini juga menerangkan bahwa terdapat kewenangan baru atas perubahan status PMI Tarakan ini. Diantaranya menjadi rujukan pembinaan Unit Transfusi Darah (UTD) dan Unit Donor Darah (UDD) yang ada di Kaltara.
“Kalau teman-teman mau konsultasi ke PMI Tarakan silahkan, misal teman-teman staf UDD Bulungan, Malinau, Nunukan bisa saja,” sebutnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







