Wali Kota Tarakan Bersama Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian, Totalnya Rp555 Juta

TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes didampingi Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK Asep Rahmat Suwandha pada Kamis (9/6) malam dalam rangkaian kegiatan launching program “Bapak Asuh Pekerja (BAP)” menyerahkan secara simbolis santunan JKK/JKM dan JHT serta santunan jaminan pensiun (JP) dan santunan beasiswa kepada ahli waris Yassir Arief Siagian dan Sultang yang merupakan nelayan di Kota Tarakan.

Ahli waris Yassir Arief Siagian menerima santunan JKK/JKM dan JHT sebesar Rp 229.903.110, jaminan pensiun sebesar Rp 4.356.000 per tahun dan santunan beasiswa 2 anak sebesar Rp 174.000.000 . Sementara ahli waris Sultang menerima santunan JKK/JKM dan JHT sebesar Rp 70.567.000 dan beasiswa 1 anak sebesar Rp 76.500.000.

Baca Juga :  Sering Disalahpahami, Ini Penjelasan 99 Kategori Pekerjaan di KTP

Penerima manfaat program BPJAMSOSTEK ini sangat bersyukur dengan adanya bantuan seperti ini tentunya turut meringankan beban ekonomi keluarga ahli waris. “Kita sangat berterima kasih dengan adanya santunan ini,” ungkap ahli waris keluarga Sultang.

Walikota Tarakan dr. Khairul mengharapkan santunan yang diterima para ahli waris dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga termasuk kepada anak yang masih menempuh pendidikan bisa memanfaatkan santunan tersebut hingga jenjang pendidikan di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Tokoh Agama dan Ormas Deklarasikan Kamtibmas Selama Ramadan di Tarakan

Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat juga salah satu langkah kongkretnya adalah dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan program Jaminan sosial Ketenagakerjaan yang menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.

“Artinya seluruh pekerja di Indonesia wajib memiliki program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga akan terlindungi dari risiko-risiko yang mungkin terjadi dan tidak tahu kapan datangnya,” jelasnya.

Kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar menjelaskan bahwa manfaat program jaminan sosial tenaga kerja sangat luas sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat kota Tarakan yang bekerja di sektor formal ataupun informal dapat segera mendaftarkan diri sebagai peserta.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Tilang 30 Kendaraan, Sasar Knalpot Brong dan Balap Liar

“Risiko kecelakaan kerja tentu bukan hal yang kita inginkan, namun tentu perlu kita ketahui bahwa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu sangat penting karena jika terjadi kecelakaan kerja atau PHK maka akan ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan program yang diikuti peserta,” tandasnya.(*)

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *