Wakil Bupati Hanafiah Ajak Semua Pihak Bekerjasama Turunkan Kasus Stunting

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah melakukan rapat koordinasi pembahasan rencana aksi, verifikasi dan validasi data keluarga yang berisiko stunting. Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah selaku ketua TPPS mengatakan, dirinya memberikan perhatian yang sangat serius mengenai kasus stunting karena menyangkut rapot kepala daerah. Maka perlu kerja sama dari semua pihak, edukasi kepada masyarakat tidak boleh berhenti.

“Kita kemarin (2021) sudah berhasil turun 2 persen. Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai Surat Keputusan (SK) yang telah dibuat, agar menyusun rencana aksi di masing-masing OPD yang nantinya akan didata menjadi rencana aksi Kabupaten Nunukan, sehingga tahun 2022 harus lebih bagus lagi hasilnya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Nunukan telah melaksanakan aksi konvergensi stunting mulai tahun 2019 dimana target penurunan tingkat prevalensi stunting yang ada sebesar 25,92% menjadi 25% pada tahun 2020 dan ditahun 2021, angka itu turun 2 persen, jadi diharapkan dapat menurun pada tahun 2022.

Sementara itu, kepala Bappeda Litbang Drs. Raden Iwan Kurniawan, M AP menuturkan, Kabupaten Nunukan merupakan yang tercepat di Kalimantan Utara merumuskan atau menetapkan tim dalam penanganan stunting. Ada 14 OPD yang termasuk dalam penanganan stunting dan mempunyai 8 rencana aksi yang harus dilakukan oleh semua OPD terkait.

Jika berbicara tentang pemerintahan daerah ada dokumen resmi ada rencana pembangunan pemerintah daerah untuk satu kurun waktu periode masa jabatan kepala daerah.

Pada saat seluruh elemen dan masyarakat pemerintah berkontribusi terhadap penanganan stunting aman secara administrasi karena dokumen perencanaannya sudah memungkinkan hal tersebut untuk direncanakan bahkan lebih jauh di laksanakan oleh perangkat daerah.

“Kita semua harus saling bekerja sama untuk menurunkan angka Stunting di wilayah Perbatasan, khususnya di Kabupaten Nunukan,” jelasnya.

Data stunting tahun 2021 berdasarkan Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) yang di hitung dari umur, dan menurut tinggi berat (TB/Umur), Jumlah Balita Stunting 2030 orang,dari jumlah balita yang diukur sebanya 12.435 sehingga kabupaten Nunukan mencatat persentase Balita Stunting 16,3.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *