benuanta.co.id, BULUNGAN – Maraknya aksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berulang-ulang dengan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi membuat masyarakat kesulitan mendapatkan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Akibatnya masyarakat yang hendak mengisi BBM secara cepat harus ikut mengantre lama.
Tak tinggal diam, kondisi tersebut terus dipantau pihak kepolisian. Pasalnya pada regulasi lama aksi pembelian berulang-ulang atau lazim disebut pengetap tidak dibenarkan. Bahkan sebelumnya di tahun 2020 telah dikeluarkan Maklumat Bersama yang ditandatangani Bupati Bulungan, Kapolres Bulungan dan Dandim 0903/Bulungan.
Maklumat Bersama itu bertujuan untuk mengatasi keresahan masyarakat tentang antrean pengisian dan penyalahgunaan BBM di SPBU yang berpotensi dapat menimbulkan konflik.
Ada beberapa poin yang harus dipatuhi pengguna kendaraan, di antaranya pertama dilarang melakukan pengetapan di SPBU atau mengisi lebih dari satu kali dalam satu hari dengan kendaraan yang sama, dengan maksud menguntungkan diri sendiri melalui kegiatan pembelian, penyimpanan dan penjualan. Dalam pengisian BBM tidak sesuai muatan tangki standar dan tidak wajar.
Kedua dilarang Mengisi BBM dengan menggunakan kendaraan yang menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi. Ketiga dilarang parkir di bahu jalan atau meninggalkan kendaraan pada saat SPBU belum buka. Apabila poin tersebut tidak diindahkan akan ditindak sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan.
“Jadi Maklumat Bersama itu masih berlaku, jadi memang ketentuan untuk BBM bersubsidi itu sudah ada. Kita terus melakukan pengawasan kesana,” ucap Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar kepada benuanta.co.id, Rabu 1 Juni 2022.
Hasil pantauan Polres Bulungan terjadinya antrean panjang kendaraan di setiap SPBU dikarenakan stok BBM baik jenis pertalite, pertamax maupun solar itu terbatas jumlahnya.
“Salah satu penyebab antrean itu memang stoknya itu terbatas. Itu terjadi di suplainya dan yang digunakan masyarakat,” tutur mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ini.
Untuk itu pihaknya bersama stakeholder akan terus melaksanakan pengawasan. Sehingga tidak terjadi adanya penyelewengan BBM.
“Kalau ada penyelewengan akan kami tindak. Contohnya yang sudah kita proses itu ada penyelewengan yang ada di lintas Berau Bulungan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa







