benuanta.co.id, BULUNGAN – Dewan Pengurus Cabang (DPC) KSBSI Kabupaten Bulungan terus upayakan agar buruh dan pekerja yang ada di Kabupaten Bulungan mendapatkan kelayakan dan kesejahteraan, salah satunya peningkatan upah minimum. Pasalnya selama ini tidak semua buruh menikmati upah yang layak.
Ketua DPC KSBSI Kabupaten Bulungan, Agustinus soal upah minimum hingga saat ini masih jauh dari kata layak, sehingga para pekerja dan buruh masih jauh dari kata sejahtera. Pihaknya meminta kepada Bupati Bulungan agar bisa memperhatikan hal tersebut.
“Selama pembelaan kami terhadap pekerja dan buruh, mereka selama ini belum merasakan adanya peningkatan upah. Kami juga harap Disnaker Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan untuk bergandeng tangan dengan kami untuk menyelesaikan masalah perburuhan di Bulungan,” ujar Agustinus kepada benuanta.co.id, Jumat 27 Mei 2022.
Agustinus menjelaskan masih banyak yang belum mendapatkan upah layak, bahkan ada yang belum mendapatkan upah minimum kabupaten (UMK) terhadap pekerja di Bulungan khususnya di Ibukota Kaltara, Tanjung Selor.
“Karena UMK itu bukan kesejahteraan tapi upah minimum untuk melanjutkan proses hidupnya. Kami juga ingin buruh itu hidup setara dengan pekerja lain, misalnya dapat menyekolahkan anaknya dan lain-lain,” paparnya.
“Jadi jangan ada kita adalah pekerja tidak punya masa depan. Saya sering katakan, yang bisa merubah hidup kita hanya satu yakni pendidikan,” sambungnya.
Selain itu pihaknya juga meminta pemerintah menekan pemberi kerja agar para buruh untuk mendapatkan jaminan sosial. Kata dia, masih banyak pekerja di Bulungan belum tersentuh jaminan sosial.
“Jadi jaminan sosial itu berupa BPJS Ketenagakerjaan belum semuanya mendapatkannya. Saya memohon agar pemerintah untuk lebih memprioritaskan pekerja seperti di toko swalayan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra